Connect with us

Taat Hukum, Danny Pomanto Penuhi Panggilan Saksi Kejati Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi, bersama sejumlah saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Kamis (13/04/2023).

Kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel diapresiasi. Hal ini membuktikan bahwa Danny menghormati dan menaati hukum.

“Ini hal yang baik, dan positif. Wali Kota mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum,” kata penggiat anti korupsi , Djusman AR, Kamis (13/04/2023).

Kedatangan Danny Pomanto dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo. Menurut Djusman, kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel merupakan langkah tepat dalam menyikapi kasus Haris Yasin Limpo.

Di sisi lain, Djusman menyatakan, hukum menganut asas praduga tidak bersalah. Semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum.

“Ini menjadi contoh pemerintahan tentang bebas korupsi yaitu pencegahan dan penindakan, ini membuktikan bahwa pak Danny itu adalah kepala daerah yang taat hukum dan ingin transparansi untuk disampaikan ke publik,” jelas Djusman.

Pada prinsipnya, menurut Djusman mengapresiasi Kejati dan terperiksa sebagai saksi.

“Berdasar monitoring kami, dia dikenal petinggi birokrasi sebagai walikota yang tidak pernah ada upaya merintangi dan menghalang-halangi proses hukum. Saat ini sangat sulit ditemukan pejabat bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ini baru sekali panggil, langung hadir. Itu artinya dia menghargai proses hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebutkan, bahwa hari ini Kejati Sulsel memanggil 15 saksi untuk dimintai keterangannya.

“Melalui penyidik hari ini dilakukan pengambilan keterangan, ada 15 dimintai keterangannya termasuk Pak Danny (Wali Kota Makassar),” ucapnya.

Soetarmi juga mengatakan, kapasitas Wali Kota Makassar dimintai keterangannya karena sebagai KPM atau owner BUMD.

“Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara 2 orang kemarin yang ditetapkan tersangka, agar kasus ini lebih terang,” jelasnya.

Diketahui, pemeriksaan dilakukan kepada mantan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Makassar periode 2017-2019. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.