Jalankan Instruksi Camat Wajo,Lurah Pattunuang Bersama Babinsa Pantau Langsung Pengecetan Median Jalan
Kitasulsel—Makassar—Puluhan satgas kebersihan Kelurahan Pattunuang Kecamatan Wajo Makassar melakukan pengecatan median jalan dan trotoar di Jalan Nusantara, Selasa (18/04/2023).
Lukman S.Sos., M.M., Lurah Pattunuang bersama Serma Sahara Babinsa Kel. Pattunuang, turun langsung memantau pengecatan median jalan dan trotoar yang berada di wilayahnya.
Lukman mengatakan dengan diperbaharui nya cat pada median jalan dan trotoar tersebut, salah satu agar terlihat bersih dan rapi, dan juga fungsinya sebagai pembatas bisa maksimal.
Selain itu, Median sendiri adalah suatu pemisah fisik lalu lintas yang berfungsi menghilangkan konflik lalu lintas dari arah berlawanan sehingga pada gilirannya akan meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Lukman menambahkan sebagai bentuk loyalitas atas pimpinan, malam bukan jadi penghalang untuk melakukan Pengecatan yang terpenting sesuai instruksi Camat Wajo, Hj. Hamna Faisal, S.T., M.M., selesai sebelum lebaran, tambahnya.
Untuk di ketahui, Jalan yang sangat public space telah selesai di cat seperi di jalan Ahmad Yani yang berhadapan langsung Kantor Balaikota Makassar, jalan Riburane dan jalan Nusantara yang sekarang sementara di cat, dan jalan-jalan umum ini yang menjadi prioritas utama kami, tutup Lukman Lurah Pattunuang.
Pemkot Makassar
Appi Tegaskan Komitmen Pemkot Lindungi Aset dan Pedagang Pasar Pannampu
Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali menunjukkan komitmennya dalam menata pasar tradisional sekaligus menjaga kepastian hukum atas aset daerah.
Salah satunya melalui langkah proaktif mencari solusi atas polemik lahan Pasar Pannampu di Kecamatan Tallo, yang hingga kini masih berstatus sengketa.
Pasar seluas 4 hektare yang berlokasi di Kelurahan Pannampu tersebut menjadi perhatian serius Pemkot, setelah adanya gugatan terkait kepemilikan lahan.
Untuk itu, Wali Kota Munafri turun langsung memimpin pembahasan bersama Direksi PD Pasar, Camat Tallo, dan pihak yang mengklaim sebagai pemilik aset, di Balai Kota Makassar, Senin (3/11/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan, Pemerintah Kota Makassar terus berupaya menghadirkan solusi atas polemik kepemilikan lahan Pasar Pannampu di Kecamatan Tallo.
“Persoalan yang telah berlangsung lama ini, maka pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian atas aset daerah,” ujar Munafri.
Langkah ini menjadi wujud nyata upaya pemerintah dalam mencari jalan tengah yang adil bagi semua pihak, sekaligus memberikan kepastian bagi pedagang dan pengelola pasar agar kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan baik
Munafri menekankan pentingnya penyelesaian yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Pemerintah memberikan perlindungan terhadap masyarakat, sehingga kami terus mencari solusi untuk memberikan kepastian hukum atas aset di kota ini,” jelasnya.
Ia mengakui, persoalan lahan Pasar Pannampu tersebut berpotensi menimbulkan tarik-ulur kepentingan, jika tidak ditangani secara objektif dan melibatkan pihak penengah yang kredibel.
“Saya pikir kalau ini dibiarkan, kita akan berada dalam posisi perdebatan yang tidak akan berujung,” tutur politisi Golkar itu.
“Karena itu, saya minta nanti tim Pemerintah Kota secara lengkap untuk duduk bersama dengan pihak yang mengaku pemilik lahan, dengan menghadirkan BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian sebagai penengah,” tambah Appi.
Langkah tersebut, kata Munafri, menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga agar proses penyelesaian berlangsung sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Munafri menegaskan, tidak punya kepentingan pribadi dalam persoalan ini. Ini tanah atas nama negara, jadi semua proses harus kita jalankan secara terbuka.
Langkah mediasi yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah dalam penyelesaian sengketa aset daerah, sekaligus menjamin keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Pasar Pannampu.
Ia menambahkan, jika nantinya persoalan lahan tersebut memang harus diselesaikan melalui jalur hukum, maka Pemerintah Kota Makassar siap mengikuti proses tersebut.
“Kalau memang harus sampai di pengadilan, ya kita iyakan. Karena siapa lagi yang bisa kita percaya kalau bukan tiga lembaga itu,” ungkapnya.
“Jadi, perlu keterlibatan pihak BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian yang akan memberikan pandangan dan memastikan prosesnya benar,” tutur Munafri.
Menurutnya, penyelesaian sengketa lahan ini tidak hanya menyangkut kepemilikan aset semata, tetapi juga menyentuh nasib para pedagang dan warga yang menggantungkan hidupnya di Pasar Pannampu.
“Ada orang-orang yang menggantungkan hidupnya di dalam pasar itu, ada yang sedang berjuang membiayai anak sekolahnya. Itu sebabnya, penyelesaiannya harus kita pikirkan baik-baik, agar tidak merugikan mereka,” tegas Appi.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak ingin mengambil langkah sepihak sebelum seluruh pihak duduk bersama dan mendapatkan kejelasan hukum yang pasti.
“Saya tidak punya hak untuk putiskan ini. Karena itu, nanti kita atur waktu untuk duduk bersama dengan BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian, agar keputusan yang diambil bisa disepakati semua pihak,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login