Program Prioritas Gubernur Andi Sudirman, Tahun ini Pemprov Akan Bangun dan Rehab Rumah Korban Bencana

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman kembali melanjutkan program pembangunan dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana.
Program pembangunan dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana ini menjadi program prioritas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel.

Untuk tahun 2023 ini, rencananya akan dilakukan pembangunan dan rehabilitasi 17 unit rumah korban bencana. Yakni 6 unit pembangunan rumah baru untuk korban yang rumahnya hanyut karena banjir di Jeneponto; dan 11 unit rumah direhab terhadap korban bencana banjir dan longsor di Luwu Utara.
“Tahun ini, insya Allah, akan dibangun 6 unit rumah korban banjir yang rumahnya hanyut di Jeneponto dan rehabilitasi 11 unit rumah korban banjir dan longsor di Luwu Utara. Mohon doa kelancarannya,” kata Gubernur Andi Sudirman, Senin (24/4/2023).

Menurut orang nomor satu di Sulsel ini, hadirnya program ini sebagai bagian dalam pemenuhan pelayanan yang berdampak bagi masyarakat.
“Program bantuan pembangunan dan rehabilitasi rumah ini memang sangat dibutuhkan dan akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang terdampak bencana untuk mendapatkan hunian yang layak,” jelasnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Perkimtan Sulsel, Iqbal Suhaeb memaparkan, bahwa program pembangunan dan rehabilitasi Rumah Korban Bencana ini merupakan program prioritas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
“Program ini dilakukan secara bertahap. Tahun ini, pembangunan 6 rumah korban yang rumahnya hanyut di Jeneponto dan rehab 11 rumah korban banjir dan longsor di Luwu Utara. Untuk di Luwu Utara ini lanjutan, karena tahun 2022 lalu telah dilakukan rehab 11 unit rumah juga,” ungkapnya.
Selain itu, di Tahun 2022 lalu, Pemprov Sulsel telah mengalokasikan bantuan keuangan tanggap darurat bencana untuk rehab rumah kepada Kabupaten Takalar dan Kabupaten Maros.
Untuk Kabupaten Takalar, tahun 2022 lalu, diberikan Rp 1,6 Miliar bantuan keuangan tanggap darurat bencana untuk rehab rumah bencana sebanyak 228 unit dan untuk pembangunan rumah bagi korban bencana sebanyak 17 unit. (*)

NEWS
Pemkot Makassar Pastikan tak Ada Kenaikan PBB Tahun ini

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memastikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak akan mengalami kenaikan di 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk tidak menambah beban ekonomi masyarakat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Indirwan Dermayasair, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil pertimbangan matang. Tidak adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah maupun tarif PBB-P2 menjadi kabar baik bagi wajib pajak.

Kebijakan ini juga dianggap sebagai kado istimewa bagi masyarakat dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Meskipun tarif PBB-P2 tidak dinaikkan, Pemkot Makassar tetap berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor ini. Strategi utama yang diterapkan adalah memaksimalkan potensi melalui pemutakhiran data objek pajak.

Hal ini menunjukkan pendekatan yang inovatif dalam pengelolaan fiskal daerah, tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.
Pemerintah Kota Makassar secara konsisten menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi yang dinamis saat ini.
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025 adalah bukti nyata dari komitmen tersebut. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan mengurangi potensi tekanan finansial yang mungkin timbul dari kenaikan pajak.
Indirwan Dermayasair dari Bapenda Makassar menegaskan bahwa prioritas utama adalah kesejahteraan warga. Pihaknya menyadari bahwa kenaikan PBB-P2, meskipun dapat meningkatkan potensi fiskal kota, berisiko membebani masyarakat secara signifikan. Oleh karena itu, pilihan untuk tidak menaikkan tarif diambil sebagai langkah yang lebih pro-rakyat, memastikan bahwa beban pajak tetap terjangkau.
Pendekatan ini mencerminkan pemahaman pemerintah daerah terhadap realitas ekonomi yang dihadapi oleh warganya. Dengan menjaga tarif PBB-P2 tetap stabil, Pemkot Makassar berharap dapat memberikan ruang gerak finansial yang lebih besar bagi rumah tangga dan pelaku usaha. Ini adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif di kota ini.
Meskipun tidak menaikkan tarif PBB-P2, Pemerintah Kota Makassar memiliki strategi jitu untuk tetap mengoptimalkan penerimaan daerah. Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasair, menjelaskan bahwa fokus utama adalah pada pemutakhiran data objek pajak. Ini berarti pemerintah akan lebih aktif dalam mengidentifikasi dan mendaftarkan objek-objek pajak baru yang sebelumnya belum tercatat atau belum optimal dalam basis data.
Salah satu contoh konkret dari strategi ini adalah memasukkan bangunan-bangunan baru sebagai objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Jika sebelumnya suatu lahan belum memiliki bangunan dan kini sudah berdiri struktur di atasnya, maka bangunan tersebut akan dimasukkan sebagai objek pajak.
Pendekatan ini memastikan bahwa potensi pendapatan dari pertumbuhan fisik kota dapat dimaksimalkan tanpa harus menaikkan beban pajak bagi objek yang sudah ada.
Strategi pemutakhiran data ini juga mencakup verifikasi dan validasi data yang sudah ada untuk memastikan akurasi. Dengan basis data yang lebih akurat dan komprehensif, Pemkot Makassar dapat mengidentifikasi potensi pendapatan yang belum tergali. Ini adalah langkah cerdas yang memungkinkan peningkatan penerimaan PBB-P2 secara berkelanjutan dan adil, sesuai dengan perkembangan pembangunan di Makassar.
Meskipun tanpa kenaikan tarif, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Makassar menunjukkan tren yang positif. Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Makassar berhasil mengumpulkan pendapatan PBB-P2 sebesar Rp258 miliar. Angka ini menunjukkan efektivitas strategi pemutakhiran data dan optimalisasi potensi yang telah dijalankan oleh Bapenda Makassar.
Untuk tahun 2025, target penerimaan PBB-P2 dipatok sebesar Rp275 miliar dalam anggaran perubahan. Kenaikan target ini, meskipun tidak signifikan, menunjukkan optimisme Pemkot Makassar terhadap peningkatan pendapatan.
Pihak Bapenda juga mengingatkan bahwa PBB-P2 adalah pajak yang sifatnya dibayar sekali dalam setahun, dengan batas waktu pembayaran yang biasanya mendekati 30 September.
Peningkatan bertahap dalam penerimaan PBB-P2 ini membuktikan bahwa kebijakan pro-rakyat tidak selalu berarti stagnasi pendapatan. Dengan pengelolaan yang cermat dan strategi yang tepat, Pemkot Makassar mampu menjaga keseimbangan antara tidak membebani masyarakat dan tetap mencapai target pendapatan daerah. Ini adalah indikator keberhasilan dalam manajemen fiskal yang berkelanjutan. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login