Camat Rappocini Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2023 di SMP Negeri 13 Makassar

Kitasulsel—Makassar—Camat Rappocini hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kota Makassar Tahun 2023 yang dilaksanakan di SMP NEGERI 13 Jl.Tamalate VI Kelurahan Kassi-Kassi, Selasa (02/05/2023).
Upacara tersebut dipimpin langsung Wali Kota Makassar Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto dan dihadiri Wakil Walikota Makassar Hj. Fatmawati Rusdi, Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail, Kepala Dinas Pendidikan, Para Camat se-Kota Makassar, para Kepala Sekolah, guru, dan perwakilan murid se-Kota Makassar.

Wali Kota Makassar dalam sambutannya secara resmi mencanangkan penggunaan baju adat di sekolah-sekolah dan penerapan metode belajar Gampang, Asyik, Menyenangkan atau GASING.
“Saya canangkan bahwa setiap tanggal 1 setiap bulan berbaju adat. Dan menerapkan metode belajar Gampang, Asyik dan Menyenangkan atau GASING untuk pengimbasan kepada 193 ribu anak SD dan SMP di Makassar,” tuturnya.

Perihal pengenaan baju adat itu, kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto sebagai komitmen kebudayaan Pemkot Makassar yang juga masuk dalam 18 revolusi pendidikan.

Pemkot Makassar
Gubernur Sulsel Tegaskan Wisuda TK Tak Wajib, Sekolah Dilarang Memaksa

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa pelaksanaan wisuda bagi siswa Taman Kanak-Kanak (TK) tidak bersifat wajib. Ia mengimbau sekolah-sekolah agar tidak memaksakan kegiatan seremonial tersebut kepada siswa maupun orang tua.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur usai memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 2 Mei 2025. Penegasan itu merespons kasus dua anak TK di Makassar yang dikeluarkan dari sekolah setelah orang tuanya memprotes biaya wisuda.

“Terkait larangan wisuda untuk TK, sebenarnya wisuda itu tidak wajib. Kalau ada yang ingin secara sukarela, ya silakan. Tapi kalau orang tua tidak mau, tidak usah dipaksakan,” kata Andi Sudirman.
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan adanya seremonial kelulusan, terutama pada jenjang pendidikan anak usia dini.

“Untuk jenjang sarjana mungkin masih wajar, karena ada program akademiknya. Tapi untuk sekolah dasar atau TK, prinsipnya jangan membebani orang tua,” tambahnya.
Sebelumnya, dua anak TK di Makassar dilaporkan dikeluarkan dari sekolah lantaran orang tuanya mempertanyakan transparansi penggunaan dana Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) dan menolak membayar biaya penamatan yang dianggap memberatkan.
Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Kota Makassar juga telah mengeluarkan larangan pelaksanaan wisuda atau perpisahan sekolah, yang dianggap menjadi beban tambahan bagi orang tua siswa. Larangan tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Kebijakan ini diambil agar tidak ada lagi kegiatan seremonial yang memaksa orang tua mengeluarkan biaya besar hanya demi kelulusan anak-anak mereka,” tegas Appi.
-
Politics7 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
10 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
12 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login