Connect with us

Trafik Penumpang Pelabuhan Makassar Terus Meningkat di Arus Balik Lebaran H+9

Published

on

Kitasulsel—Makassar— Kondisi arus balik di Pelabuhan Makassar terpantau aman dan lancar dengan jumlah trafik penumpang yang mengalami pertumbuhan cukup signifikan hingga H+9 atau Senin, 1 Mei 2023.

General Manager (GM) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 Makassar, Suhadi Hamid mengatakan, diperkirakan puncak arus balik di Pelabuhan Makassar akan terjadi pada H+11 atau Rabu, 3 Mei 2023.

“Diperkirakan puncak arus balik penumpang kapal di Pelabuhan Makassar bakal terjadi pada Rabu tanggal 3 Mei 2023 atau bertepatan dengan H+11 Hari Raya Idulfitri 1444 H,” ujar Suhadi.

Dia menyampaikan bahwa hingga H+8 atau Minggu, 30 April 2023 jumlah arus balik di Pelabuhan Makassar mencapai 74.126 orang atau mengalami tren pertumbuhan sebesar 143,20% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Adapun penumpang embarkasi atau yang berangkat dari Pelabuhan Makassar mencapai 39.096 orang, sedangkan penumpang debarkasi atau yang tiba hingga H+8 Lebaran tahun ini sebanyak 35.030 orang.

Dari segi kunjungan kapal, GM Pelindo Regional 4 Makassar menyebutkan bahwa trafik arus kapal di Pelabuhan Makassar mencapai 60 call atau kunjungan di musim mudik Lebaran kali ini.

“Alami tren pertumbuhan sebesar 93,75% dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” sebut Suhadi.

Antisipasi Lonjakan Penumpang

Sementara itu untuk mengantisipasi lonjakan penumpang arus balik di musim mudik tahun ini, menurut Suhadi pihaknya sudah menyiapkan Ruang Tunggu Sementara (RTS) yang bisa digunakan untuk penumpang yang kebetulan kapalnya delay atau terlambat tiba dari jadwal yang ditentukan.

“Berbagai fasilitas tentu sudah kami siapkan. Di dalam terminal penumpang sudah disiapkan ruang tunggu yang nyaman, ada wifi, toilet, mushala, ruang menyusui, dan berbagai fasilitas lainnya. Sedangkan untuk penumpang yang akan menunggu dengan waktu yang agak lama karena kapalnya terlambat tiba, juga sudah kami siapkan RTS dengan kapasitas yang memadai,” bebernya.

Dari sisi keamanan tambah dia, pihaknya juga sudah menyiapkan tambahan SDM untuk mengamankan wilayah Pelabuhan Makassar, bekerja sama dengan instansi terkait di area pelabuhan.

“Selain itu, kami juga telah memasang CCTV atau kamera untuk memantau dan merekam situasi dari berbagai sudut di Pelabuhan Makassar, terutama di titik-titik yang rawan kejahatan. Semoga apa yang kami lakukan bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama dan membuat Pelabuhan Makassar menjadi semakin aman dan nyaman,” tukas Suhadi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending