Connect with us

Bertandang ke Wajo, Tokoh Masyarakat: DP itu Warani na Malempu’ Macca na Magetteng

Published

on

Kitasulsel—Wajo—– Sepak terjang Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto selama menjalankan roda pemerintahan di Kota Makassar selama dua periode berjalan kembali menuai apresiasi.

Apresiasi atas kinerja Danny Pomanto kali ini datang dari tokoh masyarakat Manjauleng Kabupaten Wajo, Andi Atte Jamaro Pakki.

Andi Atte menyebut Danny Pomanto memiliki semua indikator dan nilai pemimpin ideal yang diyakini oleh masyarakat Bugis-Makassar.

“Ini Pak Danny warani na malempu’, macca na magetteng,” ujar Andi Atte saat berjumpa Danny Pomanto di Wajo, Jumat (5/5).

Dalam falsafah Bugis, apa yang disampaikan Andi Atte memiliki makna: berani dan jujur, cerdas dan teguh dalam pendirian.

“Saya ini dulu sekretaris tim pemenangan Prof. Nurdin Abdullah, saya perhatikan kiprah Pak Danny, apa yang dia lakukan betul-betul untuk warganya. Banyak inovasi dan prestasi yang lahir dari kepemimpinannya,” jelas Andi Atte.

Menanggapi Andi Atte, Danny Pomanto dengan rendah hati menyampaikan bahwa dirinya hanyalah orang biasa yang berasal dari lorong kecil di Makassar yang diamanahkan lalu mewakafkan diri untuk kemashlatan orang banyak.

Dia menegaskan bahwa dirinya hanya berusaha memberikan yang terbaik untuk warganya. Apa yang dilakukannya semata-mata sebagai bentuk menjalankan amanah yang diberikan.

“Saya ini orang biasa, tapi satu hal yang pasti saya selalu berusaha berikan yang terbaik bagi warga saya,” ungkap Danny Pomanto.

Perjumpaan nan akrab tersebut diisi percakapan dengan warga setempat. Sekadar silaturahmi sambil menyampaikan keluh kesah kepada Danny Pomanto. Bahkan banyak dari warga yang berharap agar Danny Pomanto mau naik ke tingkat yang lebih tinggi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.

“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.

Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.

“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.

Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel