Connect with us

Bupati Wajo Amran dan Ketua IKA Unhas Sulsel Danny Pomanto Kolaborasi-Inisiatif untuk Negeri

Published

on

Kitasulsel-Wajo—Bupati Wajo Amran Mahmud mengharapkan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Kabupaten Wajo berkolaborasi dengan pemerintah agar dapat memberi solusi di tengah-tengah masyarakat.

Salah satu hal yang ingin dikolaborasikan, misalnya perihal pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Amran mengaku, SDA seperti gas alam punya banyak cadangan sehingga selanjutnya butuh pengelolaan yang lebih maksimal.

“Kita bisa berkolaborasi mengelola sumber daya alam Wajo. Seperti, gas masih memiliki banyak cadangan alam. Jadi perlu pengelolaan yang lebih baik dalam jangka panjang,” kata Amran di sela-sela sambutannya saat menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja IKA Unhas Kab. Wajo Periode 2022-2026 di Aula Kantor Bupati Wajo, Sabtu, (6/05/2023).

Apalagi, dia menyebut, tema pelantikan ini sejalan dengan program Pemda, yakni, Alumni Unhas Bergerak, Wajo Kuat dan Membanggakan.

Ketua Wilayah IKA Unhas Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan timnya siap untuk sinergi dan bekerjasama dengan pemerintah. Ditambah lagi, banyaknya lulusan Unhas asal Wajo ini membuatnya yakin pembangunan Wajo kedepannya bakal lebih baik lagi.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menuturkan ada tiga manfaat sebuah alumni dibentuk. Yakni manfaat bagi almamater, manfaat bagi alumni, dan manfaat untuk masyarakat.

Menurutnya, pengurus wilayah juga berperan dalam hal fungsi kolaborasi dan inisiasi untuk membangun suatu wilayah lebih baik ke depan.

Sedangkan manfaat IKA bagi alumni adalah memperkuat tali persaudaraan. Serta saling berbagi dan saling peduli.

“Peduli terhadap almamater, peduli antaralumni dan peduli masyarakat,” kata Danny Pomanto.

Dia menekankan, pengurus wilayah mengambil peran dalam hal fungsi kolaborasi dan inisiasi untuk membangun suatu wilayah lebih baik ke depan.

Diketahui, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Wajo, Armayani sebagai Ketua IKA Unhas Wajo.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.

“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.

Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.

“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.

Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel