Kunjungi Kawasan Kumuh Bontomarannu, Fatmawati Rusdi Pantau Sebelum Dilakukan Penataan Ulang

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mengunjungi kawasan kumuh yang berada di Bontomarannu, Jalan Dahlia Lorong 312, Kecamatan Mariso, Jumat (05/5/2023).
Kawasan ini akan disulap menjadi kawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) integrasi. Dimana, pusat dalam hal ini Kementerian PUPR bersama Pemerintah Kota Makassar segera menata ulang kawasan kumuh ini.

“Jadi penataan kawasan kumuh ini sudah disetujui pemerintah pusat dimana sumber anggarannya berasal dari DAK Integrasi. Ini adalah bantuan dari Kementerian PUPR, itu namanya DAK integrasi jadi satu kawasan lalu itu diidentifikasi semua apa permasalahan masyarakatnya,” ucap Fatmawati.
Selain ditata ulang, kata Fatmawati, rumah-rumah warga akan direnovasi bahkan dibangun ulang menjadi rumah ramah lingkungan.

Fasilitasnya juga akan ada utilitas dan juga pembangunan fasilitas umum, serta penataan tempat sampah.
“Jadi nanti ada bedah rumahnya ada juga yang harus bangun baru, itu dibangun baru betul-betul mulai dari perencanaan semua direvitalisasi mulai dari IPAL nya, jalan lingkungannya, drainasenya betul-betul akan diubah kawasan ini,” sebutnya.
Setelah dilakukan penataan ulang kembali, Kawasan di Bontomarannu Kecamatan Mariso diharapkan menjadi percontohan untuk kecamatan-kecamatan yang lain.
“Bontomarannu ini akan direplikasi di Kecamatan lain khususnya di daerah-daerah pinggiran. Kita berharap di tahun 2024 bukan hanya di Bontomarannu saja. Mudah-Mudahan di 2024 ini bisa diadopsi apa yang telah dilakukan di Bontomarannu ini,” harapnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail yang ikut turun memantau kawasan kumuh Bontomarannu ini menambahkan kelak jika setelah penataan nantinya kawasan kumuh ini akan menjadi tempat yang nyaman bagi warga.
“Doakan yah bapak ibu semoga segera dilakukan penataan. Ini kata pak kadis Perumahan sudah di tahap administrasinya semoga segera selesai dan lancar,” tutup Indira.

Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.
“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.
Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.
“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.
“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.
Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.
“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.
Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.
“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login