Connect with us

Dinas PU Makassar Bina Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat IPAL Komunal di Kelurahan Paropo

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar tengah melakukan pembinaan terhadap Kelompok Pemeliharaan dan Pemanfaat terhadap IPAL Komunal di Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Senin (08/05/2023).

Kegiatan ini melibatkan Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar beserta staf, Ketua dan Pengurus Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP) Sejahtera, dan Warga masyarakat pengguna IPL.

Dalam rangka melakukan pembinaan SDM dan kelembagaan KPP agar IPAL Komunal yang dikelola dapat berfungsi dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh warga pengguna IPAL komunal dan warga sekitarnya.

Kegiatan berjalan dengan baik dimana masing-masing peserta yang hadir menyampaikan kendala dan masalah yang dihadapi dalam melakukan pemeliharaan IPAL komunal.

Kepala UPT BLUD PAL Hamka Darwis mengatakan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan rutin tahunan yang bertujuan agar bisa memastikan IPAL Komunal berfungsi dengan baik.

“Kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang kami selenggarakan setiap tahunnya yang bertujuan untuk memastikan bahwa IPAL komunal yang dikelola oleh KPP benar-benar berfungsi dengan baik, oleh karenanya kami melakukan pelatihan kepada SDM pemanfaat IPAL komunal tersebut,” tuturnya.

“Dan juga kami ingin mendengar langsung kendala dan masalah yang dihadapi oleh KPP dalam melakukan pemeliharaan IPAL komunal,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua KPP Sejahtera A. Sofyan Abdullah menjelaskan IPAL akan melayani 27 sambungan dan berharap agar ada bantuan yang berupa perbaikan manhole IPAL yang telah rusak.

“IPAL komunal kami melayani 27 sambungan rumah dan mewakili warga pengguna IPAL komunal sangat berharap ada bantuan berupa perbaikan beberapa penutup manhole IPAL yang sudah rusak,” jelas A. Sofyan Abdullah

Lanjut A. Sofyan Abdullah mengaku sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Dinas PU, karena hal ini bisa menjadi wadah bagi warga.

“Kami sangat senang karena Dinas PU melakukan kegiatan seperti ini dan kegiatan ini bisa menjadi wadah kami dalam menyampaikan permasalahan IPAL komunal yang kami kelola,” jelasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemkot Makassar Pastikan tak Ada Kenaikan PBB Tahun ini

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memastikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak akan mengalami kenaikan di 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk tidak menambah beban ekonomi masyarakat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Indirwan Dermayasair, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil pertimbangan matang. Tidak adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah maupun tarif PBB-P2 menjadi kabar baik bagi wajib pajak.

Kebijakan ini juga dianggap sebagai kado istimewa bagi masyarakat dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Meskipun tarif PBB-P2 tidak dinaikkan, Pemkot Makassar tetap berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor ini. Strategi utama yang diterapkan adalah memaksimalkan potensi melalui pemutakhiran data objek pajak.

Hal ini menunjukkan pendekatan yang inovatif dalam pengelolaan fiskal daerah, tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.

Pemerintah Kota Makassar secara konsisten menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi yang dinamis saat ini.

Keputusan untuk tidak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025 adalah bukti nyata dari komitmen tersebut. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan mengurangi potensi tekanan finansial yang mungkin timbul dari kenaikan pajak.

Indirwan Dermayasair dari Bapenda Makassar menegaskan bahwa prioritas utama adalah kesejahteraan warga. Pihaknya menyadari bahwa kenaikan PBB-P2, meskipun dapat meningkatkan potensi fiskal kota, berisiko membebani masyarakat secara signifikan. Oleh karena itu, pilihan untuk tidak menaikkan tarif diambil sebagai langkah yang lebih pro-rakyat, memastikan bahwa beban pajak tetap terjangkau.

Pendekatan ini mencerminkan pemahaman pemerintah daerah terhadap realitas ekonomi yang dihadapi oleh warganya. Dengan menjaga tarif PBB-P2 tetap stabil, Pemkot Makassar berharap dapat memberikan ruang gerak finansial yang lebih besar bagi rumah tangga dan pelaku usaha. Ini adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif di kota ini.

Meskipun tidak menaikkan tarif PBB-P2, Pemerintah Kota Makassar memiliki strategi jitu untuk tetap mengoptimalkan penerimaan daerah. Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasair, menjelaskan bahwa fokus utama adalah pada pemutakhiran data objek pajak. Ini berarti pemerintah akan lebih aktif dalam mengidentifikasi dan mendaftarkan objek-objek pajak baru yang sebelumnya belum tercatat atau belum optimal dalam basis data.

 

Salah satu contoh konkret dari strategi ini adalah memasukkan bangunan-bangunan baru sebagai objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Jika sebelumnya suatu lahan belum memiliki bangunan dan kini sudah berdiri struktur di atasnya, maka bangunan tersebut akan dimasukkan sebagai objek pajak.

Pendekatan ini memastikan bahwa potensi pendapatan dari pertumbuhan fisik kota dapat dimaksimalkan tanpa harus menaikkan beban pajak bagi objek yang sudah ada.

Strategi pemutakhiran data ini juga mencakup verifikasi dan validasi data yang sudah ada untuk memastikan akurasi. Dengan basis data yang lebih akurat dan komprehensif, Pemkot Makassar dapat mengidentifikasi potensi pendapatan yang belum tergali. Ini adalah langkah cerdas yang memungkinkan peningkatan penerimaan PBB-P2 secara berkelanjutan dan adil, sesuai dengan perkembangan pembangunan di Makassar.

Meskipun tanpa kenaikan tarif, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Makassar menunjukkan tren yang positif. Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Makassar berhasil mengumpulkan pendapatan PBB-P2 sebesar Rp258 miliar. Angka ini menunjukkan efektivitas strategi pemutakhiran data dan optimalisasi potensi yang telah dijalankan oleh Bapenda Makassar.

Untuk tahun 2025, target penerimaan PBB-P2 dipatok sebesar Rp275 miliar dalam anggaran perubahan. Kenaikan target ini, meskipun tidak signifikan, menunjukkan optimisme Pemkot Makassar terhadap peningkatan pendapatan.

Pihak Bapenda juga mengingatkan bahwa PBB-P2 adalah pajak yang sifatnya dibayar sekali dalam setahun, dengan batas waktu pembayaran yang biasanya mendekati 30 September.

Peningkatan bertahap dalam penerimaan PBB-P2 ini membuktikan bahwa kebijakan pro-rakyat tidak selalu berarti stagnasi pendapatan. Dengan pengelolaan yang cermat dan strategi yang tepat, Pemkot Makassar mampu menjaga keseimbangan antara tidak membebani masyarakat dan tetap mencapai target pendapatan daerah. Ini adalah indikator keberhasilan dalam manajemen fiskal yang berkelanjutan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel