Dinas PU Makassar Bina Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat IPAL Komunal di Kelurahan Paropo

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar tengah melakukan pembinaan terhadap Kelompok Pemeliharaan dan Pemanfaat terhadap IPAL Komunal di Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Senin (08/05/2023).
Kegiatan ini melibatkan Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar beserta staf, Ketua dan Pengurus Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP) Sejahtera, dan Warga masyarakat pengguna IPL.

Dalam rangka melakukan pembinaan SDM dan kelembagaan KPP agar IPAL Komunal yang dikelola dapat berfungsi dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh warga pengguna IPAL komunal dan warga sekitarnya.
Kegiatan berjalan dengan baik dimana masing-masing peserta yang hadir menyampaikan kendala dan masalah yang dihadapi dalam melakukan pemeliharaan IPAL komunal.

Kepala UPT BLUD PAL Hamka Darwis mengatakan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan rutin tahunan yang bertujuan agar bisa memastikan IPAL Komunal berfungsi dengan baik.
“Kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang kami selenggarakan setiap tahunnya yang bertujuan untuk memastikan bahwa IPAL komunal yang dikelola oleh KPP benar-benar berfungsi dengan baik, oleh karenanya kami melakukan pelatihan kepada SDM pemanfaat IPAL komunal tersebut,” tuturnya.
“Dan juga kami ingin mendengar langsung kendala dan masalah yang dihadapi oleh KPP dalam melakukan pemeliharaan IPAL komunal,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua KPP Sejahtera A. Sofyan Abdullah menjelaskan IPAL akan melayani 27 sambungan dan berharap agar ada bantuan yang berupa perbaikan manhole IPAL yang telah rusak.
“IPAL komunal kami melayani 27 sambungan rumah dan mewakili warga pengguna IPAL komunal sangat berharap ada bantuan berupa perbaikan beberapa penutup manhole IPAL yang sudah rusak,” jelas A. Sofyan Abdullah
Lanjut A. Sofyan Abdullah mengaku sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Dinas PU, karena hal ini bisa menjadi wadah bagi warga.
“Kami sangat senang karena Dinas PU melakukan kegiatan seperti ini dan kegiatan ini bisa menjadi wadah kami dalam menyampaikan permasalahan IPAL komunal yang kami kelola,” jelasnya.

Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.
“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.
Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.
“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.
“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.
Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.
“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.
Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.
“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login