Connect with us

Door to Door Tim Kesehatan Kodim 1420 Sidrap Bersama Babinsa dan Babinkamtibmas Cek Kesehatan Lansia

Published

on

Kitasulsel, SIDRAP – Ketua Tim Kesehatan Kodim 1420/Sidrap Serma H. Ambo Meru, S.Kep. Ners. bersama Babinsa Kelurahan Majjelling Wattang Serda Muliadi dan Babinkamtibmas Kelurahan Majjelling Wattang Aipda Umran langsung kerumah rumah warga dengan cara door to door untuk mengecek dan memeriksa kesehatan masyarakat khususnya Lansia di seputaran Kelurahan Majjelling Wattang Kec. Maritengngae Kab. Sidrap. Rabu (10/05/23).

Kegiatan mengecek kesehatan warga binaan yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dan merupakan bentuk kepedulian terhadap Kesehatan orang tua yang sudah lanjut usia (Lansia).

Selaku Ketua Tim Kesehatan Serma H. Ambo Neru, S.Kep. Ners. Mengatakan “Kegiatan ini rutin kami laksanakan sesuai petunjuk dari Komando Atas bahwa kami semua harus selalu hadir ditengah tengah masyarakat dalam hal ini langsung mengecek kesehatan warga sekitar demi peningkatan kesehatan warga binaan.

“Ini juga sebagai upaya kita untuk mencegah penyakit tidak menular dikalangan masyarakat, diabetes salah satunya. Alhamdulillah antusias masyarakat juga tinggi, semoga diikuti dengan kesadaran menjaga kesehatannya juga, ” jelas Serma H. Ambo Meru.

Disela pendampingannya, Serda Muliadi mengatakan bahwa sebagai Babinsa, kehadirannya disini bersama Babinkamtibmas merupakan salah satu wujud kepedulian serta supportnya terhadap kesehatan warga binaan, khususnya para Lansia.

Sementara itu Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol sangat mengapresiasi langkah dan metode pemeriksaan Lansia secara door to door kerumah rumah warga binaan.

Dandim menilai, disamping efektif dan maksimal, dengan mendatangi Lansia dari rumah ke rumah akan memberikan kesan perhatian dan kepedulian yang lebih menyentuh.

Dengan menyambangi Lansia secara langsung juga dapat dijadikan sebagai wahana komunikasi dan silaturahmi. Hal ini tentu akan menjadi tambahan semangat dan motivasi tersendiri bagi para Lansia,”ujar Dandim Sidrap.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.

“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.

Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.

“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.

Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel