Connect with us

Buka Resmi Evaluasi Peta Rencana SPBE, Irwan Bangsawan Tekankan Koneksitas Transformasi Digital

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,— Staf Ahli Bidang Hukum, dan Politik Pemerintah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan membuka resmi kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pengembangan Ekosistem SPBE Kota Makassar, di Swissbell Hotel Pantai Losari, Kamis (11/05/2023).

Kegiatan yang digelar Dinas Kominfo Bidang Aptika Kota Makassar ini mengangkat tema “Perencanaan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Kota Makassar”.

Dalam sambutannya, Andi Irwan Bangsawan menekankan beberapa poin penting salah satunya koneksitas berbasis transformasi digital.

Sesuai dengan Peraturan Presiden No 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Hadirnya kebijakan tersebut mengharuskan proses digitalisasi sudah harus diterapkan dalam pelayanan publik.

Namun, kata Andi Irwan Bangsawan, digitalisasi di setiap OPD belum optimal. Karenanya, ia menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk menjalankan Arsitektur SPBE dengan memperhatikan aplikasi berjalan baik, sistem jaringan yang powerfull, sistem keamanan, kemampuan SDM.

“Tahun ini SPBE di semua OPD harus dilakukan dan dilaksanakan dengan memperhatikan poin-poin penting seperti jaringan dan SDM IT yang paham di bidang aplikasi itu,” ucapnya.

Menurut, Andi Irwan Bangsawan Arsitektur SPBE sendiri merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi serta keamanan yang memuat arah kebijakan dan strategi, kerangka kerja, domain serta inisiatif strategis.

Dengan adanya arsitektur dan peta rencana SPBE, diharapkan layanan digital yang terpadu segera terwujud.

“Saya harap ada upaya yang kuat untuk digitalisasi layanan publik. Karena pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik kedepannya,” harapnya.

Kegiatan ini pula menghadirkan dua narasumber Kabag Organisasi dan Tata Kelola, Andi Indarwati dan Akademisi Unhas, Muh. Alief Fahdal Imran Oemar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.