Connect with us

Gubernur Sulsel Terima Rekomendasi DPRD Sulsel Atas LKPJ Tahun Anggaran 2022

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR–Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima Rekomendasi DPRD Sulsel atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2022 dalam Sidang Paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Senin, 15 Mei 2023.

Rekomendasi ini berisi saran dan petunjuk untuk menjadi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan ke depan.

“Rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh seluruh anggota, fraksi dan komisi yang ada di DPRD Sulsel terhadap implementasi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang telah dilaksanakan,” kata Gubernur Sulsel.

Gubernur Andi Sudirman menyebut rekomendasi DPRD Sulsel menjadi catatan penting bagi Pemprov Sulsel guna mewujudkan percepatan pembangunan daerah dengan mengedepankan sinkronisasi anggaran untuk Visi dan Misi dalam RPJMD 2018-2023.

Rekomendasi ini juga merupakan cerminan dan wujud perhatian yang baik serta merupakan dukungan dan partisipasi dari pihak legislatif menuju Provinsi Sulawesi Selatan yang kita cintai ini semakin maju dan semakin lebih baik.

“Untuk itu kami mengharapkan kerjasama Pimpinan dan Anggota Dewan dalam rangka perbaikan pelaksanaan percepatan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan di Pemprov Sulsel,” harap Andi Sudirman.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman menegaskan siap menerima koreksi dan perbaikan jika ada yang kurang dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di Sulsel.

“Insya Allah kita dapat menuai pencapaian keberhasilan hingga pada akhir pelaksanaannya ke depan,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.