Connect with us

Pemprov Harap Atlet Pencak Silat Sulsel Raih Juara

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) berharap atlet pencak silat asal Sulsel bisa meraih juara di Kejuaraan Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Utara (Sulselbartara) Pencak Silat Piala KASAD.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Darmawan Bintang, menilai, ajang pencak silat ini merupakan momentum untuk mencari para jawara dan bibit baru di tiga provinsi ini.

“Ini merupakan satu kegiatan untuk mencari bibit, jadi kita mendukung penuh, kita juga berterimakasih kepada Pak KASAD, Pak Panglima yang turut membantu di lapangan untuk berjalannya acara-acara ini,” ungkap Andi Darmawan Bintang, usia pembukaan acara tersebut, Jumat, 19 Mei 2023.

Event diikuti 350 peserta dari 26 perguruan di tiga provinsi Sulseltengbar. Diharapkan bisa meraih prestasi baik di tingkat nasional maupun internasional kedepannya.

“Intinya diharapkan bisa menjadi bagian dari Sulawesi Selatan dan bisa meraih juara dari tingkat nasional hingga dunia,” harap Andi Darmawan Bintang.

Sementara, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Totok Imam Santoso, berharap lewat kejuaraan pencak silat tersebut bisa dilestarikan. Pasalnya, pencak silat tersebut merupakan warisan nenek moyang asli Indonesia.

“Acara ini yang pertama kebetulan saya juga dilahirkan dari pencak silat sampai tahun 85, saya sudah selesai. Saya ingin pencak silat ini kita lestarikan karena ini adalah warisan nenek moyang kita,” beber Totok Imam Santoso dalam sambutannya.

Untuk itu, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk TNI, Polri, kabupaten kota se-Sulsel, Sulbar, Sutra dan Forkopimda dari tiga provinsi agar sama-sama bangun generasi pencak silat.

“Mari kita sama-sama bangun kembali dan budayakan kepada seluruh generasi kita semua dan nanti akan menjadi pencak silat di TNI AD. Mari kita sama-sama kompak, solid dan salah satunya dengan mengadakan kegiatan ini,” imbuhnya.

Dirinya juga berpesan agar menghilangkan konotasi pencak silat itu identik dengan keributan dan lainnya. Didalam turnamen tersebut, akan berlangsung sportivitas, adil dan kompak.

“Silahkan gunakan momen ini menjadi momen semua dan kebersamaan diantara kita semua. Hilangkan konotasi setiap pencak silat ribut. Hilangkan itu, laksanakan pertandingan dengan baik dan penuh sportivitas,” tutupnya.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, Pejabat Utama Kodam XIV Hasanuddin, yang mewakili Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso yaitu Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH Patoppoi beserta PJU Polda Sulsel, Ketua Persatuan Pencak Silat Sulsel, Pejabat Pemprov Sulsel dan para atlet. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending