Connect with us

Gubernur Sulsel Beri Stimulus Kebijakan Subsidi Penerbangan, Susi Pudjiastuti: Sangat Responsif

Published

on

Kitasulsel—LuwuUtara—Presiden Direktur PT ASI Pudjiastuti Aviation (SUSI Air), Susi Pudjiastuti mengapresiasi kebijakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dengan memberikan subsidi penerbangan untuk 10 rute layanan SUSI Air.

Program ini dihadirkan karena mahalnya harga tiket, penerbangan terhenti dan bandara tidak terpakai atau tidak optimal termanfaatkan. Sehingga dapat meningkatkan mobilitas orang, barang dan jasa. Di mana nantinya dapat menghidupkan penerbangan di wilayah tersebut dan terjadi peningkatan ekonomi.

“Saya lihat Pak Gubernur sangat responsif,” kata SUSI pada melaunching Penerbangan Bersubsidi Perdana Susi Air dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar ke Bandara Andi Djemma Masamba Luwu Utara, Senin, 22 Mei 2023.

Terdapat 10 rute penerbangan atau 5 rute pulang-pergi yakni, Makassar-Masamba,  Masamba-Sorowako, Makassar-Bone, Makassar-Selayar dan Bone – Kendari.

Ia pun berharap Sulsel menjadi pionir keterhubungan penerbangan di Sulsel utamanya dalam pelayanan penerbangan perintis.

“Kalau jarak itu bisa (terbang) menjadi 1 jam dari 12 jam (darat) itukan lebih baik. Apalagi pulau-pulau, kalau cuaca jelek, air laut sedang tinggi, itu mau pakai apa. Jadi connectivity itu sangat penting dan saya pikir Pak Gubernur luar biasa,” sebutnya.

Ia menilai pembangunan infrastruktur kebandaraan juga harus didukung dengan anggaran operasional. Fasilitas yang ada harus dimanfaatkan untuk dapat melayani penerbangan.

“Kalau kita mau membangun fasilitas infrastruktur itu harus dipastikan anggaran untuk operasionalnya. Kalau tidak mangrak dan rusak. Itukan kehilangan besar untuk negara dan masyarakat. Pembangunan tidak jalan,” ujarnya.

SUSI Air sendiri menyambut baik kerja sama dengan Pemprov ini. Karena memiliki tujuan menyambungkan seluruh wilayah di Indonesia sehingga menjadi mudah, murah dan tetap. Agar tercipta peradaban Indonesia yang tumbuh dan berkembang didukung oleh konektivitas penerbangan.

“SUSI Air tidak pernah menolak kerjasama untuk membangun Indonesia lebih baik, lebih terkoneksi, peradaban datang karena connectivity,” ujarnya.

“Sebetulnya untuk kami di daerah, dibuat murah, segalanya apa gampang, urusan juga gampang. Pasti Investasi juga masuk,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Bupati Syaharuddin Alrif, dalam kesempatan itu didampingi Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, Kabag Organisasi, Erni, dan jajaran terkait.

Rapat tersebut membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi bersama sejumlah mitra kerja, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan rapat membahas persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dijadwalkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk CPPPK.

“Kami ingin mendengar laporan terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang telah diputuskan untuk dipercepat,” ujarnya saat membuka rapat.

Selain itu, rapat membahas kebijakan BKN terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah. Rifqi menyebut pihaknya kerap menerima laporan kepala daerah mengenai lambatnya terbit pertimbangan teknis (pertek) dari BKN sehingga menghambat rotasi dan promosi ASN di daerah.

Pembahasan ketiga terkait kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN sesuai PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Komisi II DPR RI ingin memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia.

“Kebijakan WFA merupakan kebijakan pemerintah, dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kinerja birokrasi kita,” pungkas Rifqi.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian sebagai bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel