Connect with us

Gubernur Sulsel Beri Stimulus Kebijakan Subsidi Penerbangan, Susi Pudjiastuti: Sangat Responsif

Published

on

Kitasulsel—LuwuUtara—Presiden Direktur PT ASI Pudjiastuti Aviation (SUSI Air), Susi Pudjiastuti mengapresiasi kebijakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dengan memberikan subsidi penerbangan untuk 10 rute layanan SUSI Air.

Program ini dihadirkan karena mahalnya harga tiket, penerbangan terhenti dan bandara tidak terpakai atau tidak optimal termanfaatkan. Sehingga dapat meningkatkan mobilitas orang, barang dan jasa. Di mana nantinya dapat menghidupkan penerbangan di wilayah tersebut dan terjadi peningkatan ekonomi.

“Saya lihat Pak Gubernur sangat responsif,” kata SUSI pada melaunching Penerbangan Bersubsidi Perdana Susi Air dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar ke Bandara Andi Djemma Masamba Luwu Utara, Senin, 22 Mei 2023.

Terdapat 10 rute penerbangan atau 5 rute pulang-pergi yakni, Makassar-Masamba,  Masamba-Sorowako, Makassar-Bone, Makassar-Selayar dan Bone – Kendari.

Ia pun berharap Sulsel menjadi pionir keterhubungan penerbangan di Sulsel utamanya dalam pelayanan penerbangan perintis.

“Kalau jarak itu bisa (terbang) menjadi 1 jam dari 12 jam (darat) itukan lebih baik. Apalagi pulau-pulau, kalau cuaca jelek, air laut sedang tinggi, itu mau pakai apa. Jadi connectivity itu sangat penting dan saya pikir Pak Gubernur luar biasa,” sebutnya.

Ia menilai pembangunan infrastruktur kebandaraan juga harus didukung dengan anggaran operasional. Fasilitas yang ada harus dimanfaatkan untuk dapat melayani penerbangan.

“Kalau kita mau membangun fasilitas infrastruktur itu harus dipastikan anggaran untuk operasionalnya. Kalau tidak mangrak dan rusak. Itukan kehilangan besar untuk negara dan masyarakat. Pembangunan tidak jalan,” ujarnya.

SUSI Air sendiri menyambut baik kerja sama dengan Pemprov ini. Karena memiliki tujuan menyambungkan seluruh wilayah di Indonesia sehingga menjadi mudah, murah dan tetap. Agar tercipta peradaban Indonesia yang tumbuh dan berkembang didukung oleh konektivitas penerbangan.

“SUSI Air tidak pernah menolak kerjasama untuk membangun Indonesia lebih baik, lebih terkoneksi, peradaban datang karena connectivity,” ujarnya.

“Sebetulnya untuk kami di daerah, dibuat murah, segalanya apa gampang, urusan juga gampang. Pasti Investasi juga masuk,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel