Connect with us

Pemkot Makassar – USAID IUWASH TANGGUH Gelar Workshop SIPA Pengembangan SOP Lapor SP4N Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, Upaya memperkuat layanan serta meningkatkan akses air minum, sanitasi dan hygiene, USAID IUWASH TANGGUH bersama Pemerintah Kota Makassar gelar workshop SIPA pengembangan SOP Lapor SP4N Kota Makassar.

Workshop digelar selama dua hari, 23-24 Mei 2023 di Hotel Ibis yang dibuka secara langsung oleh Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmi Budiman, Selasa (23/05/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Helmi Budiman menyampaikan bahwa konsep Sistem Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau disingkat SP4N, merupakan platform pengaduan layanan publik secara online, yang dapat menjadi solusi efektif untuk diintegrasikan dengan layanan air minum, sanitasi dan hygiene.

“Hadirnya sistem ini diharapkan menjadi solusi utamanya ketika masyarakat tidak tahu harus melapor kemana, tidak yakin laporannya akan ditindaklanjuti, rasa ragu dan takut akan konsekuensi melapor, serta kekuatiran tidak tuntasnya tindak lanjut atas laporan yang diberikan,” lanjutnya.

Dalam workshop tersebut dipaparkan hasil assesment dari USAID IUWASH TANGGUH, oleh Rio Sandi, dan merekomendasikan beberapa poin diantaranya, keaktifan admin di masing-masing OPD termasuk PDAM dan BLUD Air Limbah Domestik, peningkatan pemahaman terkait sektor Air Minum, Air Limbah dan Sumber Daya Air, serta kegiatan promosi/edukasi aplikasi SP4N Lapor.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas & Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfo Makassar Isnaniah Nurdin, memaparkan implementasi SP4N Lapor Kota Makassar, yakni dengan pembentukan admin kota utama dan admin penghubung.

“Admin utama SP4N Lapor Kota Makassar dikelola oleh Dinas Kominfo Makassar, serta admin penghubung dikelola oleh perangkat daerah lingkup pemerintah kota Makassar yang saat ini telah terbentuk di 62 SKPD,” ungkapnya.

Admin ini bekerja dalam menerima dan mengelola aduan yang diterima melalui kanal aduan SP4N Lapor untuk ditindaklanjuti ke perangkat daerah terkait. Dinas Kominfo Kota Makassar mencatat ada 81 laporan yang diterima melalui SP4N Lapor dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2023.

“Laporan yang kami terima beragam, umumnya terkait infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Seluruh laporan kami tindaklanjuti dengan meneruskan ke perangkat daerah terkait,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Bupati Syaharuddin Alrif, dalam kesempatan itu didampingi Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, Kabag Organisasi, Erni, dan jajaran terkait.

Rapat tersebut membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi bersama sejumlah mitra kerja, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan rapat membahas persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dijadwalkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk CPPPK.

“Kami ingin mendengar laporan terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang telah diputuskan untuk dipercepat,” ujarnya saat membuka rapat.

Selain itu, rapat membahas kebijakan BKN terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah. Rifqi menyebut pihaknya kerap menerima laporan kepala daerah mengenai lambatnya terbit pertimbangan teknis (pertek) dari BKN sehingga menghambat rotasi dan promosi ASN di daerah.

Pembahasan ketiga terkait kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN sesuai PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Komisi II DPR RI ingin memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia.

“Kebijakan WFA merupakan kebijakan pemerintah, dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kinerja birokrasi kita,” pungkas Rifqi.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian sebagai bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel