Connect with us

Sapa Pelanggan, Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar Sosialisasikan Pembayaran Tagihan Air Secara Online

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar kembali turun ke pelanggan pada Rabu (24/5/2023).

Pada kesempatan ini dilakukan pembacaan meter, penagihan, menyapa pelanggan, serta sosialisasi pembayaran melalui platform online yang telah terintegrasi dengan Perumda Air Minum Kota Makassar.

Direksi tersebut turun di masing-masing wilayah pelayanan, seperti Direktur Utama Beni Iskandar di Wilayah Pelayanan I, Direktur Teknik Asdar Ali di Wilayah Pelayanan V, Direktur Umum & Pelayanan Indira Mulyasari di Wilayah Pelayanan III, Direktur Keuangan Hj. Satriani Ulfiah di Wilayah Pelayanan IV, dan Direktur IPAL Ayman Adnan di Wilayah Pelayanan VI.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, yang turun ke wilayah Bontoala selain melakukan pembacaan meteran air pelanggan dan penagihan kepada pelanggan yang melakukan penunggakan juga berkesempatan memberikan informasi mengenai cara pembayaran air PDAM.
“Salah satu faktor yang menyebabkan tunggakan karena fleksibilitas waktu pelanggan yang kurang, mereka mungkin mau membayar ke kantor (PDAM) namun terhalang oleh waktu kerja, nah mereka ini bisa dipermudah dengan melakukan pembayaran melalui plaftorm online”, ucap Beni.

Disamping hal tersebut, Beni Iskandar juga mengingatkan agar pelanggan memperhatikan kondisi meteran air, seperti halnya yang ditemukan di salah satu pelanggan yang meteran airnya hilang.
“Kami juga imbau agar pelanggan dapat menjaga meteran airnya, jangan sampai hilang. Pun jika ada kerusakan langsung lapor ke tim kami”, tambahnya.

Sementara itu, ketua RW O2 Malimongan Baru, Rosmawati, menyampaikan rasa terima kasih atas atensi yang diberikan oleh Beni Iskandar dan tim.
“Saya mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada Pak Dirut dan tim, tentu momen ini kami jadikan kesempatan untum menyampaikan keluhan air PDAM kami dan informasi yang diberikan mengenai pembayaran air itu sangat membantu warga kami”, ungkapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Bupati Syaharuddin Alrif, dalam kesempatan itu didampingi Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, Kabag Organisasi, Erni, dan jajaran terkait.

Rapat tersebut membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi bersama sejumlah mitra kerja, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan rapat membahas persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dijadwalkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk CPPPK.

“Kami ingin mendengar laporan terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang telah diputuskan untuk dipercepat,” ujarnya saat membuka rapat.

Selain itu, rapat membahas kebijakan BKN terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah. Rifqi menyebut pihaknya kerap menerima laporan kepala daerah mengenai lambatnya terbit pertimbangan teknis (pertek) dari BKN sehingga menghambat rotasi dan promosi ASN di daerah.

Pembahasan ketiga terkait kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN sesuai PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Komisi II DPR RI ingin memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia.

“Kebijakan WFA merupakan kebijakan pemerintah, dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kinerja birokrasi kita,” pungkas Rifqi.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian sebagai bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel