Bahas UHC, PJ Sekda Andi Darmawan Terima Silaturahmi Pejabat Baru BPJS Kesehatan Wilayah IX

Kitasulsel—Makassar—Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, menerima kunjungan silaturahmi pejabat baru Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX Sulsel, Sulbar, Sultra, Maluku, dan Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan, di Ruang Kerja Sekda Sulsel, Rabu, 24 Mei 2023.
Andi Darmawan mengatakan, kedatangan Deputi Direksi BPJS Kesehatan yang baru ini sekaligus untuk melaporkan perkembangan Universal Health Coverage (UHC) yang ada di Sulsel.

“Dilaporkan, dari 24 kabupaten di Sulsel, masih ada dua kabupaten yaitu Bulukumba dan Pinrang yang UHC nya masih dibawah 95 persen,” ucapnya.
Menurutnya, melalui data yang dilaporkan itu pemerintah provinsi sangat berharap agar nantinya seluruh masyarakat Sulsel bisa mendapatkan perlindungan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

“Harapan kita 24 kabupaten ini dapat mengcover UHC secara keseluruhan, dan ini akan membawa masyarakat Sulawesi Selatan bisa terlindungi dengan UHC ini,” ujarnya.
Apalagi, kata Andi Darmawan, gubernur telah menaruh perhatian besar terkait dengan BPJS Kesehatan, terutama dalam melindungi dan memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Sementara itu, didampingi pejabat baru, Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Yusrizal, Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX dr Yessi Kumalasari, menyampaikan, selain silaturahmi pihaknya melaporkan pencapaian Sulsel dalam kepesertaan dan layanan kesehatan di BPJS Kesehatan.
“Kami berdua pejabat baru, kemudian laporan terkait pencapaian Provinsi Sulawesi Selatan baik itu kepesertaan maupun terkait layanan, bahwa sebagaimana kita tahu sudah empat tahun ini Sulawesi Selatan itu UHC,” ungkapnya.
Progres terbarunya, lanjut Yessi, saat ini tersisa dua kabupaten kota di Sulsel yang belum UHC, yaitu Kabupaten Bulukumba dan Pinrang. Yessi pun berharap kedua daerah tersebut bisa UHC pada tahun ini, sehingga masyarakat Sulsel bisa dimudahkan dalam hal mengakses layanan kesehatan.
Terkait layanan dari rumah sakit provinsi, Yessi mengatakan, semua rumah sakit daerah sudah kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan yang terakhir sedang berproses adalah layanan untuk katerisasi jantung di Rumah Sakit Labuang Baji.
Yessi juga menuturkan kategori UHC yang harus dipenuhi pemerintah daerah, yakni ketika penduduk yang terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional sudah lebih dari 95 persen. “Dan posisi terakhir, Sulsel itu 97 persen. Artinya, dari 100 penduduk Sulawesi Selatan semua sudah memiliki jaminan pelayanan kesehatan,” tutupnya. (*)

Kabupaten Sidrap
Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).
Bupati Syaharuddin Alrif, dalam kesempatan itu didampingi Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, Kabag Organisasi, Erni, dan jajaran terkait.

Rapat tersebut membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi bersama sejumlah mitra kerja, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan rapat membahas persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dijadwalkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk CPPPK.

“Kami ingin mendengar laporan terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang telah diputuskan untuk dipercepat,” ujarnya saat membuka rapat.
Selain itu, rapat membahas kebijakan BKN terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah. Rifqi menyebut pihaknya kerap menerima laporan kepala daerah mengenai lambatnya terbit pertimbangan teknis (pertek) dari BKN sehingga menghambat rotasi dan promosi ASN di daerah.
Pembahasan ketiga terkait kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN sesuai PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Komisi II DPR RI ingin memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia.
“Kebijakan WFA merupakan kebijakan pemerintah, dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kinerja birokrasi kita,” pungkas Rifqi.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian sebagai bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login