Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

DP3A Makassar Gelar Workshop Advokasi Kebijakan, Upayakan Penyamaan Persepsi APH dalam Penanganan Perempuan Korban Kekerasan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggelar workshop advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan dan anak, bertema peningkatan kapasitas para Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A), di Hotel Best Western, Makassar, Selasa (24/5/2023).

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A Makassar Hapidah Djalante, mengatakan kegiatan ini diikuti sekitar 75 peserta dari berbagai instansi penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, UPTD PPA Makassar, serta lembaga bantuan hukum di Kota Makassar.

“Tujuan kegiatan ini untuk penyamaan persepsi para APH dalam penanganan dan pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Hapidah dalam keterangannya.

Sementara menurut salah satu pembicara, Dr. Nirwana SH, M.Hum, yang membawakan materi mengadili perkara perempuan berhadapan hukum, para APH dari berbagai institusi harus menyamakan persepsi dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan/anak sebagai korban.

“Harus ada persamaan persepsi dalam menangani perkara korban perempuan, karena perempuan adalah pihak yang rentan, dibutuhkan perhatian khusus, sebagai korban, perempuan perlu mendapatkan hak-haknya, perlu mendapatkan keadilan, punya hak didampingi, restitusi, non diskriminasi, dan perlakuan manusiawi,” ungkap Nirwana yang juga Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat ini.

Anggota Pokja Perempuan/Anak Mahkamah Agung ini menambahkan, dalam menangani perkara anak berlawanan dengan hukum, harus selalu memberikan yang terbaik pada anak atas pemenuhan hak-haknya sebagai anak, dan tidak menyamakan seperti penanganan orang dewasa, sesuai UU No 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

“Terkait anak harus diberikan yang terbaik, penahanan upaya terakhir, anak tetap anak, bukan miniatur orang dewasa, anak belum tahu dampak perbuatannya, sebab Undang-undang melindungi hak anak, yakni dijauhi perampasan kemerdekaannya, bisa mendapatkan pendidikan, hak berkumpul bersama keluarganya dan diasuh orang tuanya,” pungkas Nirwana.

Selain materi workshop dari Hakim senior, DP3A Makassar juga mengundang pembicara dari dokter ahli forensik RS Bhayangkara, dr Deny Mathius Sp.F, yang membahas terkait layanan kesehatan terhadap korban kekerasan perempuan anak di rumah sakit.(*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Pembangunan Summarecon Mall Makassar Capai Progres Signifikan, Segera Masuki Tahap Konstruksi Utama

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — Pembangunan Summarecon Mall Makassar terus menunjukkan progres positif. Pusat perbelanjaan dan hiburan keluarga yang akan menjadi mall kelima persembahan PT Summarecon Agung Tbk ini telah menyelesaikan 100 persen pekerjaan fondasi dan dalam waktu dekat akan memasuki tahap konstruksi utama (main construction).

Tahapan konstruksi utama tersebut ditandai dengan pemasangan tower crane yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan tahun 2026 mendatang. Kehadiran Summarecon Mall Makassar diharapkan menjadi salah satu ikon baru pusat perbelanjaan modern di kawasan Indonesia Timur.

Director PT Summarecon Agung Tbk, Soegianto Nagaria, mengatakan bahwa pembangunan Summarecon Mall Makassar merupakan bagian penting dalam pengembangan kawasan terpadu Summarecon Mutiara Makassar sebagai pusat aktivitas baru di Indonesia Timur.

Menurutnya, kawasan tersebut terus berkembang melalui kehadiran berbagai fasilitas penunjang seperti pendidikan, olahraga, lifestyle, hingga penyelenggaraan event berskala nasional yang semakin memperkuat daya tarik kawasan.

“Summarecon Mall Makassar akan menjadi destinasi baru bagi masyarakat Sulawesi Selatan dan Indonesia Timur, tidak hanya sebagai pusat belanja, tetapi juga ruang interaksi sosial dan hiburan keluarga,” ujarnya.

Summarecon Mall Makassar dibangun di atas lahan seluas 10,6 hektare dengan mengusung konsep family mall, neighbourhood mall, sekaligus one stop shopping destination. Konsep ini dirancang untuk menghadirkan pengalaman berbelanja dan rekreasi yang nyaman bagi seluruh kalangan masyarakat.

Pusat perbelanjaan tersebut nantinya akan menghadirkan area indoor dan outdoor yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas komersial lainnya, seperti area perkantoran, taman terbuka hijau, hingga area parkir yang luas dan modern.

Selain itu, Summarecon Mall Makassar juga akan menghadirkan berbagai tenant unggulan mulai dari supermarket, cinema, department store, hingga area kuliner khas bertajuk The Downtown Walk.

Konsep The Downtown Walk sendiri telah sukses diterapkan di sejumlah mall Summarecon lainnya seperti Summarecon Mall Serpong, Summarecon Mall Bekasi, dan Summarecon Mall Bandung.

Area ini akan menjadi destinasi wisata kuliner dengan konsep Alfresco Dining yang menghadirkan suasana outdoor sejuk dan nyaman, lengkap dengan hiburan live music setiap harinya, sehingga diharapkan menjadi daya tarik baru bagi masyarakat Kota Makassar dan sekitarnya.

Continue Reading

Trending