Connect with us

Program Bebas Stunting, Rumah Zakat-BKKBN Salurkan Bantuan Gizi Tambahan di Biringkanaya

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Rumah Zakat Sulsel bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulsel menyalurkan paket sembako kepada warga.

Penyaluran bantuan ini diberikan kepada 37 Penerima manfaat di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar Sulawesi Selatan.

Salmiah Made selaku Program Head Rumah Zakat Sulawesi Selatan mengatakan kegiatan penyaluran paket sembako ini sebagai upaya untuk pencegahan stunting Baduta, ibu hamil dan menyusui yang terdiri dari 20 Baduta, 19 ibu Hamil, dan 1 Ibu menyusui.

“Penyaluran dilakukan di 4 titik hari pertama dilakukan di kantor lurah bakung diserahkan oleh kepala kelurahan bakung bapak Ricky Andika karumpa dan dirumah kader Posyandu Kelurahan Sudiang Raya. Selanjutnya dihari Kedua dilakukan dikantor kelurahan daya dan Posyandu Bougenville keluraha pai,” ungkap Salmiah Made selaku Program Head Rumah Zakat Sulawesi Selatan, Rabu (31/5/2023).

Ia menyampaikan kepada para penerima untuk memaksimalkan paket yang sembako yang diberikan focus kepada perbaikan Gizi sasaran dalam hal ini baduta yng terindikasi stunting dan ibu hamil.

Menurutnya bahwa bantuan ini lebih kepada bagaimana warga bisa menjaga gizi tambahan.

“Ada pun sembako yang dibagikan berupa, beras (karbohidrat), minyak (lemak nabati), Telur (protein Hewani), dan tempe (protein nabati). Selain penyaluran sembako juga dilakukan penimbangan dan pengukuran tinggi badan untuk beberapa ibu hamil,” tambahnya.

Harapannya program ini mampu menyediakan asupan gizi dan nutrisi penyaluran ini juga didampingi langsung oleh ibu kasmawati Kepala UPT KB Biringkanaya dan seluruh PKB se Kecamatan Biringkanaya.

“Terima kasih banyak atas bantuannya. saya senang dapat bantuan ini,” ucap ibu Sri Rahayu Ningsih (22 Tahun).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Rapat Paripurna DPRD, Wabup Lutim Serahkan Ranperda APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2025.

Kedua rancangan tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler yang diterima Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna, yang digelar di Gedung DPRD, Malili, Senin (30/06/2025).

Hj. Puspawati Husler menjelaskan bahwa, laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Walau dalam pelaksanaannya masih ditemui berbagai kendala dan keterbatasan, namun laporan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan anggaran di masa mendatang”, tuturnya.

Menurut Wakil Bupati, dokumen ini menjadi dasar untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah ke depan, sesuai Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Sebelum menutup sambutannya, Hj. Puspawati menyampaikan harapannya agar seluruh pihak terus menjaga semangat kolaboratif dan integritas dalam membangun daerah.

“Walaupun kendala ini belum dapat diatasi secara menyeluruh, namun saya tetap menaruh harapan besar dan dukungan berbagai pihak, maka aparat pemerintah akan dapat melaksanakan fungsi pelayanan yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Wabup Puspawati. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel