Connect with us

Prioritas Gubernur, Pemprov Sulsel Alokasikan Rp 37 M Tangani Ruas Pekkae – Takkalalla

Published

on

Kitasulsel–BARRU/SOPPENG – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi mulai melakukan tahap penanganan pada ruas Batas Barru – Takkalalla di Kabupaten Soppeng.

Jalan yang akrab disebut ruas Bulu Dua ini, menjadi salah satu prioritas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk ditangani secara bertahap.

Dalam penanganan ruas Bulu Dua ini, ditangani dengan paket Long Segment.

“Alhamdulillah, tahap MC-0 untuk Long Segment progres penanganan rekonstruksi, berkala dan rutin pada ruas Batas Barru – Takkalalla di Kabupaten Soppeng atau biasa disebut ruas Bulu Dua,” ungkap Gubernur, Andi Sudirman, Sabtu (3/6/2023).

Adapun paket Long Segment ini dengan alokasi Rp 17 Miliar, akan melakukan penanganan rutin 25,82 km, rekonstruksi 1,5 km, dan berkala 1,5 km.

“Ruas ini menjadi fokus kita, karena termasuk LHR tinggi dan jalur yang menghubungkan Soppeng ke Kabupaten Barru,” jelasnya.

Selain ruas ini, lanjut Gubernur termuda di Indonesia ini menjelaskan, bahwa Pemprov Sulsel juga dilakukan penanganan pada segmen Kabupaten Barru dengan alokasi Rp 20 Miliar untuk menangani rekonstruksi ruas Pekkae – Batas Soppeng.

Sehingga untuk menangani dua ruas tersebut, mulai pada ruas Pekkae – Takkalalla, Pemprov mengalokasikan Rp 37 Miliar.

“kita berharap dengan pelaksanaan pekerjaan ini dapat memperlancar akses lalu lintas orang, barang dan jasa untuk kemudian mampu menggeliatkan roda ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel