Connect with us

PD RPH Makassar Jamin Kesehatan Hewan Kurban Melalui Karantina Ulang

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar memastikan stok hewan kurban bisa memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang hari raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Saat ini, ketersediaan sapi di RPH Tamangapa Antang jumlahnya sudah ratusan ekor. Didatangkan langsung dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“150 ekor sapi sudah tiba. Ini mau datang lagi 50 ekor. Kita kerjasama langsung dengan peternaknya untuk datangkan 700 ekor sapi,” kata Plh Dirut PD RPH Makassar, Muhammad Idris, Kamis 08 Juni 2023.

Idris bahkan memastikan kesehatan ratusan ekor sapi itu. Tidak terjangkit dari penyakit. Setibanya di Makassar, juga harus melalui proses karantina kembali.

PD RPH dalam waktu dekat ini, bekerjasama dengan Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Makassar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ulang terhadap kondisi sapi kurban itu.

“Sapi yang kami datangkan dari Sumbawa itu, ada bukti karantinanya, riwayat kesehatannya, ada barcode-nya,” terang Idris.

Idris menjelaskan, pihaknya sengaja mendatangkan ratusan ekor sapi itu dari Sumbawa. Sebab saat ini, Sumbawa masuk dalam zona hijau. Daerah yang dianggap bebas dari penyakit hewan ternak.

PD RPH Makassar tidak ingin mengambil risiko dengan mendatangkan sapi kurban dari daerah asal Sulsel. Karena, sudah ada sejumlah kasus penyakit hewan ternak ditemukan di Sulsel. Misalnya di Barru.

Dengan begitu, Idris mengimbau kepada masyarakat untuk tidak asal membeli dan memilih hewan kurban. Selain harus sehat, proses pemotongannya pun harus sesuai dengan syariat agama Islam.

“Di RPH kami siapkan beragam berat sapi dengan harga yang sudah kami tentukan. Dari berat 60 kilogram hingga 150 kilogram,” kata Idris.

“Sudah ada yang pesan, puluhan via booking. Ada juga yang sudah sampaikan akan membeli mendekati lebaran,” sambungnya menutup.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel