PPID Dinas PU Makassar Terima Penghargaan Peserta Terbaik Bimtek dari Komisi Informasi Sulsel
Kitasulsel—Makassar—Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Hamka Darwis menerima penghargaan dari Komisi Informasi Sulsel sebagai peserta terbaik bimbingan teknis (Bimtek)/Lokakarya Peningkatkan Kapasitas PPID.
Penghargaan ini diserahkan pada hari kedua Bimtek yang berlangsung di Hotel Best Western, Jalan Bontolempangan, Kota Makassar, Jumat (09/09/2023).
PPID yang juga Humas Dinas PU Makassar, Hamka Darwis mengatakan penghargaan yang diraih ini bukan hanya tentang sebuah kebanggaan. Namun lebih ke motivasi untuk bisa belajar lebih baik terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi badan publik.
“Penghargaan ini merupakan motivasi kepada kita semua untuk bisa belajar lebih baik terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi badan publik ke depannya,” tutur lelaki yang juga menjabat sebagai Kepala UPT Pengelolaan Air Limbah pada Dinas PU Makassar.
Adapun Bimtek PPID, merupakan kegiatan yang digelar Dinas Kominfo Kota Makassar bekerjasama dengan USAID ERAT, berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat, 8-9 Juni 2023.
Acara itu dibuka Staf Ahli Wali Kota Irwan Adnan dan dihadiri 87 peserta yang merupakan PPID dari berbagai OPD lingkup Pemkot Makassar.
Sejumlah narasumber dihadirkan untuk memperluas wawasan terkait PPID dan keterbukaan informasi. Di hari pertama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Pahir Halim yang membawakan materi Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pemaparan Potret Keterbukaan Informasi Publik di Pemkot Makassar berdasarkan Hasil Monev Keterbukaan INFORMASI Publik Tahun 2022.
Narasumber lainnya dari Komisi Informasi Provinsi Sulsel adalah Khaerul Mannan, yang membawakan materi Penyusunan Daftar Informasi Publik.
Pada hari kedua, Ketua Komisi Informasi Sulsel, Pahir Halim masih tetap membawakan materi terkait Uji Konsekuensi Terhadap Informasi Publik dan Sengketa Informasi Publik serta Sanksi Pidana termasuk Denda dalam UU Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam kegiatan tersebut, semua peserta dipandu dalam membuat Daftar Informasi Publik dan Menyusun Rencana Tidak Lanjut untuk dilaporkan kepada Wali Kota Makassar.
KEMENHAJ-UMRAH
Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data
KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.
Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.
“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.
“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.
Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.
“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.
Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.
Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.
Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login