Connect with us

Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Adakan Forum Jasa Konstruksi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar mengadakan Forum Jasa Konstruksi yang diadakan di Hotel Ibis Kota Makassar, Rabu (31/05/2023).

Kegiatan ini mengangkat tema “Implementasi E-Katalog Lokal Mendukung Manajemen Rantai Pasok Alat dan Bahan Material Kota Makassar”.

Acara ini dihadiri oleh Forkopimda, perwakilan Kapolda Sulsel, Kajati Sulsel, Kajari Makassar, Polrestabes Makassar, Kacab Kejaksaan Negeri Pelabuhan, Kepala Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel.

Selain itu ada Dekan Fakultas Teknik Lingkup Kota Makassar, Kepala Dinas, Pejabat Struktural, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, pemilik usaha alat dan material konstruksi Kota Makassar, serta Kepala UPT Pal IPAL DPU Makassar, Hamka Darwis.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Tipikor 4 Polda Sulsel, Amri, yang mewakili Kapolda Sulsel, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi katalog konstruksi ini sangat bermanfaat bagi semua peserta yang hadir dengan diterapkannya katalog konstruksi ini, proses pengadaan barang dan jasa dapat menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Amri juga mengapresiasi Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menyebut bahwa kegiatan ini sangat penting bagi pengguna anggaran maupun penyedia jasa konstruksi. Dengan adanya kegiatan ini, proses pengamanan negara dapat menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PU Makassar, Denny Hidayat, yang mewakili Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, menyampaikan harapannya bahwa kehadiran semua peserta di acara ini dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan dan perkembangan dunia konstruksi, sehingga sektor ini memiliki daya saing yang diharapkan.

Acara tersebut juga menghadirkan dua narasumber, yaitu Ahtur Halik Razak, seorang ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Doni, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan.

Dalam sambutannya, Denny Hidayat, Sekretaris Dinas PU Makassar, mengungkapkan bahwa pihaknya berharap forum ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kerjasama antara pemerintah, pengusaha konstruksi, dan seluruh stakeholders terkait dalam pengelolaan rantai pasok alat dan bahan material.

Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan dapat tercipta lingkungan konstruksi yang lebih efisien, berkualitas, dan inovatif.(*

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel