Connect with us

Tumbuh Hampir 67% Dalam Sebulan, Terjadi Anomali Pertumbuhan Relawan Anies

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Apresiasi tinggi kami sampaikan kepada seluruh pimpinan simpul relawan Anies yang berafiliasi dengan KoReAn, atas kerja kerasnya sehingga jumlah relawan Anies dalam sistem Informasi keanggotaan relawan Anies https://relawan.koreanies.com/auth/login tumbuh 67,32% hanya dalam sebulan

Pencapaian tertinggi diraih oleh provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang tumbuh lima kali lipat atau 513,43% disusul oleh NTB yang tumbuh 3,5 kali lipat atau 358,62% lalu Bali yang tumbuh 2,5 kali lipat atau 250% disusul Lampung 242,74% sedangkan Sultra di posisi kelima dengan pertumbuhan 167,59%.

Sementara itu simpul Relawan yang tumbuh paling pesat adalah Forum Anies disusul Komponies dengan pertumbuhan 284,62%, lalu Reantara dengan 237,5%, RAS 230,57%, Kendari 1 219,05%

Forsats, Simpanies dan Andalan yang sebelumnya belum punya anggota melejit signifikan

Dari sisi kuantitas, pertambahan terbanyak tetap ditangan Jarnas Mileanies dengan pertambahan 933 anggota baru, disusul RAS, Simpanies, Forsats, Komponis, Resopa, dan Relanies.

Tampaknya tugas berat kita di KoReAn ada di Sulawesi Utara yang sebulan ini tidak mengalami pertumbuhan sama sekali sementara Bali dan Papua Barat masih berada di dasar klasemen keanggotaan dan tentu menjadi tugas kita bersama sementara Sulsel dan Jawa Barat tak tergoyahkan diposisi terbatas

Bagi Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn), pertumbuhan relawan ini seperti anomali.

“Dalam kondisi ABW terus diganggu, parpol-parpol pendukung terus direcoki, kampanye ABW akan gagal nyapres terus digaungkan bahkan dalam kondisi publikasi survey yang katanya terus menurun, relawan malah tumbuh pesat, ini seperti anomali” kata Muhammad Ramli Rahim yang akrab disapa MRR.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel