Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

KI Sulsel Gelar Sidang Pemeriksaan Awal dan Mediasi Sengketa Informasi Publik Kabupaten Barru

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel) menggelar sidang pemeriksaan awal sengketa informasi publik antara Yayasan The Green Indonesia selaku pemohon dengan Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Barru selaku termohon.

Agenda yang dihadiri kedua belah pihak tersebut digelar di Ruang Sidang KI Prov. Sulsel, Jumat (23/06/2023), dipimpin oleh Ketua Majelis Pahir Halim dengan didampingi oleh Anggota Majelis Fauziah Erwin dan Benny Mansjur serta Panitera Rachmawati Khalik.

Berdasarkan sidang pemeriksaan awal tersebut diketahui bahwa informasi yang diminta oleh pemohon, antara lain RKA dan DPA Anggaran Pokok dan Perubahan TA 2020, RUP Anggaran Pokok dan Anggaran Perubahan Tahun 2021 serta RKA dan DPA Anggaran Pokok dan Perubahan Tahun Anggaran 2021, Salinan Otentik Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Anggaran Pokok dan Perubahan Tahun 2020 dan Anggaran Pokok Tahun 2021, Salinan Otentik Data Asset Anggaran Pokok dan Perubahan Tahun 2021, serta Salinan Otentik Informasi Yang Diterima Berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan dan LHP BPK RI) Anggaran Pokok dan Perubahan Tahun 2020 dan Anggaran Pokok Tahun 2021.

Ditemui selepas sidang pemeriksaan awal, Fauziah Erwin menyampaikan bahwa termohon pada prinsipnya memahami jika informasi yang diminta oleh pemohon ini adalah informasi yang bersifat terbuka untuk publik.

“Informasi yang diminta ini ada lima poin, salah satunya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). LHP inilah yang kemudian disampaikan oleh termohon belum clear, apakah merupakan informasi terbuka atau dikecualikan, sementara empat dokumen lainnya bisa diberikan. Dengan demikian Majelis Komisioner, secara mandatori Undang-Undang meminta para pihak untuk masuk ke proses mediasi,” kata Fauziah.

Sidang pemeriksaan awal tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses mediasi sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak yang dipandu oleh Mediator Andi Tadampali dan Co-Mediator Fauziah Erwin di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel.

Dari proses mediasi tersebut, Fauziah mengungkapkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk memberikan waktu kepada termohon melakukan konsolidasi di internal Pemerintah Kabupaten Barru.

“Yaitu melakukan uji konsekuensi, memastikan mana yang terbuka pada dokumen LHP Inspektorat dan LHP BPK RI itu, mana pula yang mesti dikecualikan. Tentu saja dengan memperhatikan dasar hukum yang digunakan, yaitu peraturan perundang-undangan dan pertimbangan kepentingan masyarakatnya jika informasi tersebut dibuka atau ditutup. Paling lambat tanggal 18 Juli 2023 para pihak akan kembali duduk di meja mediasi untuk kesepakatan selanjutnya,” ungkapnya.

Fauziah berharap sidang dengan register sengketa tersebut bisa berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kami mengapresiasi niat baik dari termohon karena mau memberikan sebagian besar dokumen yang diminta oleh pemohon. Kami tentu saja berharap proses uji konsekuensi, proses pengklasifikasian informasi yang dikecualikan yang akan dilakukan oleh termohon itu dilaksanakan betul-betul sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Standar Layanan Informasi Publik (PerKI No.1 Tahun 2021),” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menteri Agama Bersama Sivitas UIN Raden Fatah Palembang Gelar Aksi Ekoteologi Lewat Eco Enzyme dan Tebar Bibit Ikan

Published

on

Kitasulsel–PALEMBANG Nasaruddin Umar bersama sivitas akademika UIN Raden Fatah Palembang melakukan aksi pelestarian lingkungan dengan menuang Eco Enzyme dan menebar bibit ikan di kawasan Jembatan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Fatah Palembang, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program Ekoteologi yang bertujuan memperkuat kesadaran pelestarian lingkungan hidup sekaligus membangun budaya kampus yang berorientasi pada keberlanjutan ekologi.

Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa konsep ekoteologi menegaskan hubungan harmonis antara manusia dan alam sebagai bagian dari ciptaan Allah.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan Eco Enzyme merupakan salah satu langkah konkret dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian alam.

“Kesadaran ekoteologi mengajarkan kita untuk menyayangi seluruh makhluk dan tidak merusak alam. Melalui Eco Enzyme, kita berupaya menghadirkan langkah nyata dalam menjaga lingkungan agar tetap lestari dan memberi manfaat bagi kehidupan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Muhammad Adil beserta jajaran pimpinan universitas, para dekan fakultas, ketua lembaga, kepala biro, dan pimpinan unit kerja di lingkungan kampus.

Muhammad Adil menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kampus dalam mendukung program ekoteologi serta memperkuat budaya peduli lingkungan di kalangan sivitas akademika.

Menurutnya, program Eco Enzyme dan penebaran bibit ikan menjadi bentuk nyata dukungan UIN Raden Fatah Palembang terhadap konsep kampus hijau dan pembangunan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran kepada seluruh civitas akademika bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Program Eco Enzyme dan penebaran bibit ikan ini menjadi wujud nyata komitmen UIN Raden Fatah dalam mendukung kampus hijau dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dan dunia pendidikan untuk terus memperkuat gerakan pelestarian lingkungan melalui aksi nyata yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending