Connect with us

KI Sulsel Gelar Sidang Pemeriksaan Awal dan Mediasi Sengketa Informasi Publik Kabupaten Barru

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel) menggelar sidang pemeriksaan awal sengketa informasi publik antara Yayasan The Green Indonesia selaku pemohon dengan Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Barru selaku termohon.

Agenda yang dihadiri kedua belah pihak tersebut digelar di Ruang Sidang KI Prov. Sulsel, Jumat (23/06/2023), dipimpin oleh Ketua Majelis Pahir Halim dengan didampingi oleh Anggota Majelis Fauziah Erwin dan Benny Mansjur serta Panitera Rachmawati Khalik.

Berdasarkan sidang pemeriksaan awal tersebut diketahui bahwa informasi yang diminta oleh pemohon, antara lain RKA dan DPA Anggaran Pokok dan Perubahan TA 2020, RUP Anggaran Pokok dan Anggaran Perubahan Tahun 2021 serta RKA dan DPA Anggaran Pokok dan Perubahan Tahun Anggaran 2021, Salinan Otentik Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Anggaran Pokok dan Perubahan Tahun 2020 dan Anggaran Pokok Tahun 2021, Salinan Otentik Data Asset Anggaran Pokok dan Perubahan Tahun 2021, serta Salinan Otentik Informasi Yang Diterima Berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan dan LHP BPK RI) Anggaran Pokok dan Perubahan Tahun 2020 dan Anggaran Pokok Tahun 2021.

Ditemui selepas sidang pemeriksaan awal, Fauziah Erwin menyampaikan bahwa termohon pada prinsipnya memahami jika informasi yang diminta oleh pemohon ini adalah informasi yang bersifat terbuka untuk publik.

“Informasi yang diminta ini ada lima poin, salah satunya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). LHP inilah yang kemudian disampaikan oleh termohon belum clear, apakah merupakan informasi terbuka atau dikecualikan, sementara empat dokumen lainnya bisa diberikan. Dengan demikian Majelis Komisioner, secara mandatori Undang-Undang meminta para pihak untuk masuk ke proses mediasi,” kata Fauziah.

Sidang pemeriksaan awal tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses mediasi sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak yang dipandu oleh Mediator Andi Tadampali dan Co-Mediator Fauziah Erwin di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel.

Dari proses mediasi tersebut, Fauziah mengungkapkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk memberikan waktu kepada termohon melakukan konsolidasi di internal Pemerintah Kabupaten Barru.

“Yaitu melakukan uji konsekuensi, memastikan mana yang terbuka pada dokumen LHP Inspektorat dan LHP BPK RI itu, mana pula yang mesti dikecualikan. Tentu saja dengan memperhatikan dasar hukum yang digunakan, yaitu peraturan perundang-undangan dan pertimbangan kepentingan masyarakatnya jika informasi tersebut dibuka atau ditutup. Paling lambat tanggal 18 Juli 2023 para pihak akan kembali duduk di meja mediasi untuk kesepakatan selanjutnya,” ungkapnya.

Fauziah berharap sidang dengan register sengketa tersebut bisa berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kami mengapresiasi niat baik dari termohon karena mau memberikan sebagian besar dokumen yang diminta oleh pemohon. Kami tentu saja berharap proses uji konsekuensi, proses pengklasifikasian informasi yang dikecualikan yang akan dilakukan oleh termohon itu dilaksanakan betul-betul sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Standar Layanan Informasi Publik (PerKI No.1 Tahun 2021),” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Ajak Masyarakat Tetap Tebar Cinta Kasih di Natal dan Tahun Baru

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal 2024 kepada umat Kristiani dan selamat menyambut Tahun Baru 2025 bagi seluruh masyarakat Indonesia. Menag mengajak semua untuk terus menebar cinta kasih dan menguatkan bangunan kemanusiaan.

“Marilah kita sambut Natal 2024 dengan tema ‘Marilah sekarang kita pergi ke Bethlehem’ yang membawa pesan tentang kesetiaan dan kesediaan dalam mengikuti panggilan Tuhan,” ujar Menag.

Menag juga menekankan bahwa tema Natal ini selaras dengan semangat Kementerian Agama dalam mendorong umat untuk mengamalkan ajaran agamanya. Menurutnya, semakin erat hubungan umat dengan ajaran agamanya, maka dunia akan semakin damai dan rukun.

Menjelang tahun baru 2025, Menag mengajak masyarakat Indonesia untuk melakukan refleksi dan evaluasi atas perjalanan setahun yang lalu. “Semoga kita semua dapat menumbuhkan semangat baru dan optimisme dalam menatap masa depan,” harap Menag.

Beliau juga mengingatkan untuk selalu berusaha menjadi pribadi yang lebih baik setiap harinya. “Sebaik-baik manusia adalah yang hari ini lebih baik dari masa lalu dan terus melakukan perbaikan untuk kehidupan mendatang,” ujar Menag.

Selamat merayakan Natal 2024 dan tahun baru 2025.(*)

Continue Reading

Trending