Connect with us

PPDB 2023 / 2024. UPT SPF SD. Negeri Rappojawa No. 71 Makassar. Siap Terima Siswa Baru 3 Rombel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Hari ke Tiga pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) TA, 2023 /2024. Di UPT SPF SDN. Rappojawa No. 71 Makassar. Berjalan dengan cukup baik.

Terlihat panitia yang terdiri dari kepala sekolah dan guru – guru sudah stay sejak Jam 7 : 30. Menunggu datangnya orang tua yang datang untuk mendaftarkan anaknya

Kepada awak media, Drs. Batoto. Selaku kepala sekolah menggungkapkan rasa syukurnya bahwa sampai hari ke – 3 PPDB “Alhamdulillah” berjalan sebagai mana mestinya

Lebih lanjut, bahwa untuk Tahun Ajaran 2023 / 2024 ini, kami telah mengusulkan ke Disdik agar bisa membuka 3 rombel atau setara dengan 68 orang siswa.

Bersyukur memasuki hari ke – 3 PPDB, jumlah pendaftara yang telah masuk berada di angka 60 orang, semoga “TARGET” Tiga kelas tahun ini, dapat terealisasi. Ujarnya (Red)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sekda Sidrap Pimpin Rakor Pelaporan Program Strategis Nasional, Tekankan Ketepatan Data dan Waktu

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, memimpin rapat koordinasi terkait pelaporan Program Strategis Nasional (ProSN) di ruang kerjanya, Jumat (27/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Sidrap serta Inspektorat Daerah Kabupaten Sidrap. Pertemuan ini difokuskan pada kesiapan pelaporan kinerja ProSN sesuai ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.

Agenda utama rapat adalah menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 tentang format dan indikator laporan kinerja Program Strategis Nasional. Regulasi tersebut mewajibkan setiap pemerintah daerah mengintegrasikan ProSN ke dalam program kerja daerah sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

Selain itu, pelaporan ProSN juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai hambatan di lapangan serta merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh data dukung pelaporan terpenuhi secara akurat sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujar Andi Rahmat dalam arahannya.

Ia juga mengingatkan bahwa laporan kinerja ProSN Semester I dan II Tahun 2025 harus diselesaikan paling lambat pada Selasa, 31 Maret 2026, mengingat urgensi waktu yang semakin dekat.

Usai rapat koordinasi tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan rapat lanjutan di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap yang dipimpin oleh Nurkanaah.

Rapat lanjutan itu membahas lebih rinci indikator penilaian yang mencakup total 67 poin instrumen, di antaranya pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan untuk semua, perluasan akses pendidikan, serta pertumbuhan ekonomi. Pembahasan mendalam ini diharapkan mampu memastikan pelaporan ProSN berjalan optimal dan tepat sasaran.

Continue Reading

Trending