Connect with us

Danny Pomanto Revitalisasi Kontainer, Lebih Mudah Akses 40 Layanan Publik Lewat Konter

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto resmi merevitalisasi Kontainer Makassar Recover menjadi Kontainer Terpadu Makassar atau disingkat Konter.

Berpusat di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, peresmian ini dilakukan serentak di 14 Kecamatan se-Kota Makassar, Senin (03/7/2023).

Dalam sambutannya, Danny sapaan akrab Wali Kota Makassar ini mengatakan jikalau kontainer yang sebelumnya digunakan sebagai pusat aktivitas pencegahan covid 19 kini beralih fungsi menjadi pusat perbantuan pelayanan publik.

Tak main-main, secara bertahap ada 40 pelayanan publik yang akan dilakukan di konter tersebut.

“Setelah status Endemi Covid 19 dinyatakan berakhir atau dicabut maka kita manfaatkan maksimal kembali. Pemkot mengambil kebijakan. Kita menyadari pelayanan paling depan ada di Kelurahan. Dan Kelurahan sudah kewalahan menerima pelayanan akibat tingginya kegiatan sosial ekonomi. Maka dari itu kita manfaatkan kontainer untuk membantu kerja-kerja percepatan pelayanan di Kelurahan lewat Kontainer ini,” ucap Danny.

Danny menyebutkan beberapa pelayanan yang bisa dilakukan di Konter salah satunya ketika masyarakat ada yang meninggal dan membutuhkan kain kafan gratis maka bisa meminta langsung di Kontainer Terpadu Makassar (Konter).

Selain itu, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa juga dilakukan di konter.

“Sementara alatnya baru dimasukkan di setiap konter yang ada biar bisa membayar secara elektronik. Tidak ada uang cash di Konter semua pakai elektronik,” ungkapnya.

Tak hanya itu, di sekitaran Konter nantinya juga akan dijual hasil dari Lorong Wisata seperti sayur organik segar, lombok dan beberapa macam budidaya dalam Lorong Wisata.

“Kita manfaatkan sebaik mungkin ini Kontainer. Jadi kehadirannya bisa berguna bagi percepatan pelayanan pemerintah ke masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap inovasi konter ini menjadi bahagian penyempurnaan pelayanan publik yang lebih responsif, detail dan mendengar masyarakat.

“Unsur-unsur Pemkot Makassar akan terus aktif dan segera konsolidasi hingga lapisan masyarakat ke bawah. Sehingga masyarakat luas semakin banyak mengetahui manfaat kehadiran kontainer ini,” pungkas Danny.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel