Connect with us

Dispora Makassar Rampungkan Persiapan Tokka Tena Rata, Venue Youth City Changers Apeksi 2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar tengah merampungkan Tokka Tena Rata sebagai venue Youth City Changers (YCC) Apeksi 2023.

Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Makassar Muh Dasysyara Dahyar mengatakan kesiapan Tokka Tena Rata sebagai venue sampai saat ini sudah mencapai 80 persen.

“Jadi sisa finishing-finishing saja sembari menyesuaikan dengan pelaksanaan acara dan kebutuhan pagelaran YCC,” kata Dee sapaan akrab Muh Dasysyara, Minggu, (2/07/2023).

Apalagi, kata Dee, kondisi di sana memang benar-benar sudah matang dan siap digunakan. Jadi pembenahannya hanya pada hal-hal teknis acara saja.

Hal itu, lanjut dia, sebagaimana arahan Wali Kota Danny Pomanto bahwa persiapan harus terus dikontrol hingga benar-benar fixed dan siap pakai.

Ditambah agenda itu akan dihadiri Menpora beserta tamu undangan dan peserta dari kalangan pemuda yang mencapai 3.400 orang dari masing-masing lorong wisata juga dewan lorong milenial di Makassar.

Olehnya timnya kerap mengunjungi lokasi dan standby untuk mematangkan venue acara.

Seperti diketahui, Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Rakernas APEKSI) XVI 2023 digelar 10 sampai 14 Juli.

YCC adalah salah satu rangkaiannya yang mana merupakan wadah kepemudaan di satu bidang dalam mendukung pembangunan kota yang maju dari berbagai aspek; pemberdayaan pemuda, pengembangan kemampuan teknologi informasi era digitalisasi, hingga agenda pembangunan berkelanjutan.

Selain dihadiri Menpora RI, juga ada delegasi pemuda dari 98 kota anggota Apeksi.

YCC akan berlangsung selama dua hari yakni, 10-11 Juli 2023.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending