Connect with us

Legislator DPRD Makassar, Fatma Wahyudin Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2016

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif merupakan kewajiban bagi seorang ibu agar proses pertumbuhan dan berkembangnya anak bisa berlangsung baik dan berkualitas.

Karena itulah, Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Ekslusif, di Hotel Horison Ultima Makassar, Rabu (7/6/2023).

Fatma mengatakan Perda pemberian ASI eksklusif ini sangat penting diketahui oleh masyarakat khususnya para ibu-ibu, bahwa bayi yang baru lahir sangat perlu mendapatkan ASI.

“Karena di dalam ASI ini ada kandungan yang namanya zat gizi kolestrum. Nah inilah yang sangat penting dalam memberikan ASI kepada bayi dan anak,” katanya.

Mengapa penting pemberian ASI eksklusif kepada anak? menurut Fatma, salah faktor proses pertumbuhan anak bisa lebih baik karena adanya asupan ASI dari ibunya.

“Makanya dibuatkan regulasi bagaimana pemberian ASI eksklusif sangat penting dilakukan oleh ibu-ibu dan itu wajib dilakukan hingga anaknya berusia 2 tahun,” ungkap Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini.

Sementara itu, Pemerhati Perempuan, Sufaidahnur Dien Yusiari memaparkan ASI eksklusif mempunyai peranan penting bagi bayi dan anak supaya ketahanan tubuhnya baik dan mencegah dari serangan penyakit

“Khasiatnya juga membantu perkembangan otak dan fisik bayi, dan menginisiasi rasa trauma ibu, serta bisa mencegah penyakit kanker payudara bagi ibu,” paparnya.

ASI yang diberikan pada bayi selama 6 bulan, sebagai makanan utama tanpa menambahkan makanan atau minuman lainnya.

“Makanya kalau sementara kita memberikan ASI eksklusif kepada bayi jangan coba-coba memberikan lagi makanan lain yang bisa menggagalkan pertumbuhan bayi,” katanya.

Secara umum, kata dia, ada beberapa manfaat dalam pemberian ASI eksklusif kepada anak. Bahkan, salah satu faktor dalam pencegahan stunting dimulai dari program kehamilan, menyusui sampai anak lahir.

“Pertama meningkatkan kekebalan tubuh, menghilangkan stress anak, serta paling penting bisa mencegah stunting dengan ASI eksklusif,” jelasnya.

Wakil Direktur RSUD Daya Kota Makassar, Andi Amalia Malik menyampaikan sangat penting bagi ibu-ibu ketahui bahwa ASI eksklusif perlu diberikan kepada bayi dan anak, agar tingkat pertumbuhannya lebih alami dan kebal dari penyakit.

“Kalau ditempat umum memang tidak ada alasan untuk menyiapkan ruang atau bilik menyusui bagi ibu-ibu, seperti di mal, pasar modern, atau tempat-tempat umum lainnya,” jelasnya.

Amalia Malik menyampaikan di RSUD Daya sendiri sudah dibangunkan ruang atau bilik ASI. Bahkan, beberapa inovasi yang telah diciptakan pihak RS termasuk Jangkauan Maksimal Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Terintegrasi (Jampangi).

“Inovasi ini namanya Jampangi berbagai program yang telah kami lakukan dalam inovasi tersebut, dengan upaya memberikan layanan kesehatan secara maksimal dan baik kepada ibu dan anak,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel