Connect with us

Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar Abdul Wahid membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah” yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, pada Selasa (27/6/2023).

Kegiatan dihadiri sekira 100 peserta. Menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Khaharuddin Bakti ( Pejabat Analisis Bagian Umum Pemkot Makassar), serta M Jabbar (Pemkot Makassar).

Dalam sambutannya, Abdul Wahid menekankan pentingnya mengelola sampah. Kata Wahid, sampah jika dikelola dengan baik akan mendatangkan manfaat ekonomis, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan.

“Mengelola sampah dapat dimulai dari rumah sendiri dengan cara memilah sampah kering dan basah. Contohnya botol mineral, kardus dan lain sebagainya. Inibisa bernilai ekonomi kalau dikelola dengan baik,” kata Abdul Wahid.

Sementara, Khaharuddin Bakti selaku narasumber mengatakan, pengelolaan sampah tidak bisa diserahkan kepada Pemerintah Daerah saja, akan tetapi mesti melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat

“Bersihnya sebuah wilayah tentu butuh kolaborasi, kerjasama dan saling pengertian, karena faktanya dilapangan biasanya kita saling tuding siapa yang bertanggung jawab.Kadang masyarakat melimpahkan tanggung jawabnya pemerintah,” paparnya.

Karenanya, Khaharuddin mengajak masyarakat untuk mempunyai pemahaman yang sama dan kesadaran yang sama bagaimana menjaga kota Makassar ini menjadi kota yang tetap bersih.

“Sampah ini bukan sesuatu yang musuh dan tidak berguna tetapi bisa menjadi potensi ekonomi kalau dikelola dengan baik,” paparnya lagi.

Pemerintah Kota Makassar melalui Bank Sampah kata Khaharuddin Bakti, terus berupaya dan dan mendorong bagaimana cara memperlakukan sampah tersebut agar menghasilkan keuntungan bagi masyarakat.

“Keberadaan Bank Sampah dapat memberikan sejumlah aspek manfaat kepada masyarakat. Salah satunya adalah merubah cara pandang masyarakat tentang pengelolaan sampah,” terangnya. (*/yud)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pelaku Pungli di Samsat Sudiang Bukan ASN atau Honorer

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Menyusul viralnya video dugaan pungutan pembohong (pungli) dalam proses penempatan plat nomor kendaraan di Samsat Makassar 2, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi resmi.

Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, menegaskan bahwa pelaku dalam video tersebut bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN), aparat Polri maupun tenaga honorer di lingkungan Samsat Makassar 2 Sudiang.

“Setelah kami melakukan penelusuran, oknum dalam video tersebut ternyata bukan aparat Samsat, saya juga telah meminta oknum tersebut dicari dan diamankan” ujar Reza, Sabtu, 28 Juni 2025.

Ia menambahkan, pihaknya bersama seluruh mitra di Samsat terus berupaya memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada wajib pajak, serta memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan secara transparan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran hanya di loket pembayaran/kasir Samsat atau saluran pembayaran digital resmi Samsat” katanya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel