Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Rapat Koordinasi Makassar Tanggap Darurat Kekeringan

Kitasulsel—MAKASSAR, – Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, pimpin rapat koordinasi terkait kondisi kedaruratan kekeringan yang melanda Kota Makassar.
Berdasarkan rapat koordinasi, diputuskan leading sektor penanggung jawab kondisi kedaruratan berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar.

“Kita berharap dengan koordinasi ini, keluhan masyarakat akan kekurangan air sebagai dampak dari kekeringan dapat teratasi,” ungkap Fatmawati Rusdi.
Sebelumnya camat dan lurah telah diperintahkan untuk memetakan kebutuhan air per rumah, di setiap wilayah yang berdampak. Sehingga dapat dihitung kebutuhan dan titik distribusi, sehingga lebih maksimal.

Selain itu, PDAM juga telah melakukan upaya pelayanan dengan turun mendistribusikan air bersih ke warga, di 60 titik per hari, namun terkendala dengan jumlah armada yang dimiliki oleh PDAM.
Dengan koordinasi seluruh SKPD dan juga kecamatan, serta pemetaan yang lebih detail lagi, diharapkan kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi setiap harinya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, menyampaikan bahwa kondisi kemarau seperti ini, dan berdasarkan informasi dari BMKG serta rapat sebelumnya di Amirullah bersama Wali Kota Makassar, dan juga melihat kondisi fakta di lapangan, maka BPBD hadir incident commander, menangani langkah-langkah untuk mendistribusikan air bersih.
“SK tanggap darurat telah dibuat dan sedang berproses, sehingga pendistribusian air bersih harus dilakukan secara terkoordinir,” tuturnya.
Kekurangan air bersih, menjadi dampak dari adanya kekeringan yang melanda, dan akan dilakukan distribusi kepada masyarakat yang menjadi prioritas.
“Skala prioritas disini yakni wilayah yang memang kesulitan sumber air dan kesulitan terdistribusi oleh PDAM. Langkah awal yang dilakukan tentunya assessment data di lapangan berdasarkan informasi berjenjang dari kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW,” lanjutnya.

Daerah
DPRD Soppeng Tetapkan RPJMD 2025-2029 Sebagai Dasar Pembangunan Daerah

Kitasulsel–SOPPENG Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, ini menandai tonggak penting dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Rapat diawali dengan pembacaan laporan gabungan komisi oleh Haeruddin Tahang, SE, yang merangkum proses pembahasan, pendapat fraksi, dan hasil pembahasan Ranperda RPJMD.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD, H. A. Zulkifli Nurdin, SH, membacakan naskah penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyerahan keputusan DPRD dilakukan oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, Wakil Ketua I, H. Nasfing, dan Wakil Ketua II, Muhammad Taufan.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menyampaikan terima kasih atas saran, masukan, dan koreksi konstruktif dari anggota dewan.
Beliau menekankan bahwa isu-isu strategis yang disarankan, terutama di sektor kesehatan, infrastruktur, dan pertanian, telah termuat dalam dokumen Ranperda RPJMD dan akan diturunkan lebih lanjut dalam Renstra OPD serta dokumen pelaksanaan lainnya.
RPJMD Kabupaten Soppeng 2025-2029, yang didasarkan pada visi “Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing berbasis Agropolitan,” merupakan wujud pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah dalam merumuskan perencanaan pembangunan. Dokumen ini telah diselaraskan dengan RPJPD Kabupaten Soppeng 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, dan rancangan awal RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2029.
Bupati Soppeng menginstruksikan Tim Penyusun untuk segera melakukan percepatan perbaikan dan penyelesaian dokumen guna evaluasi oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, tahapan penting sebelum RPJMD ditetapkan secara resmi sebagai Peraturan Daerah. Beliau juga meminta Kepala SKPD untuk mempersiapkan Rancangan Akhir Renstra SKPD setelah penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, PJ. Sekda Soppeng, pejabat eselon II, dan para camat se-Kabupaten Soppeng. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login