Connect with us

Fatmawati Rusdi Tekankan Kolaborasi OPD Hapuskan Kemiskinan Ekstrem Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, – Pemerintah Kota Makassar melalui Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi telah melakukan upaya terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem, salah satunya Momerandum Of Understanding (MoU) bersama 15 Kecamatan.

MoU ini terkait penetapan Hasil Verifikasi dan Validasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Kota Makassar Tahun 2023.

Langkah awal dari penghapusan kemiskinan ekstrim yakni memperbaiki data base.

Dari hasil kerja keras bersama OPD dan Kecamatan selama beberapa bulan terakhir, Fatmawati Rusdi berhasil mengerucutkan jumlah keluarga dengan kemiskinan ekstrem.

Dimana data awal tercatat 14 ribu menjadi 7.836 Keluarga dengan kemiskinan ekstrem.

“Hari ini kita penandatanganan komitmen validasi data terupdate penanganan kemiskinan ekstrem. Setelah dapat data ini kita akan menentukan aksi yang kita mau lakukan karena sudah jelas semua pemetaannya. Mana kecamatan yang prioritas. Kita turun verifikasi data dari awal itu masih ada yang warga yang terdata miskin penerima bantuan tapi rumahnya tingkat tiga, ada kos-kosannya. Ini semua yang kita data ulang,” ujar Fatmawati.

Ada tiga langkah utama yang diungkapkan Fatmawati untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem di Kota Makassar yakni penurunan beban masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan meminimalkan kantong-kantong kemiskinan.

Dari ketiga langkah itu, ia meminta semua OPD terkait bisa bekerja secara maksimal sesuai tupoksinya seperti pada bidang Pendidikan harus serius dengan program prioritas Pemkot Makassar yakni semua anak harus sekolah. Karena menurutnya, anak putus sekolah salah satu pemicu kemiskinan.

Bidang Kesehatan, berfokus mengejar target zero stunting agar anak-anak bisa tumbuh optimal dan menjadi penerus bangsa yang unggul.

“Kesehatan banyak sekali tugasnya. Penanganan stunting, tidak ada lagi masyarakat yang tidak punya jamban. Dinsos penanganan gepeng dan anjal. Disnaker harus jalan pelatihan skill dan 100 ribu peluang kerja,” paparnya.

Tak ketinggalan, Fatmawati menyebut Lorong Wisata sebagai salah satu solusi untuk penanganan kemiskinan dengan menciptakan UMKM baru dan Kelompok Wanita Tani (KWT).

Berdasarkan rekapan data hasil validasi, Fatmawati menyebutkan angka tertinggi berada di Kecamatan Makassar (1391 KK), menyusul Tallo (1.245 KK), Tamalate (1.204 KK) dan terendah Kecamatan Wajo (22 KK).

Olehnya itu, Fatmawati mendesak OPD dan kecamatan hingga kelurahan agar berpartisipasi aktif dalam mewujudkan target penghapusan kemiskinan ekstrem 0% di tahun 2024.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel