Pemkot Makassar Optimis Raih Hasil Positif dalam Survei Dampak Smart City Kementerian Kominfo

Kitasulsel—MAKASSAR,– Pemkot Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) optimis dapat meraih hasil positif dan maksimal dalam pelaksanaan Survei Dampak (Impact) Smart City oleh Kementerian Kominfo.
Plt Kadis Kominfo Makassar Ismawaty Nur mengatakan tentunya pihaknya optimis program-program inisiasi dari Smart City betul-betul memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Timnya mengaku dampak itu sudah dirasakan masyarakat hanya saja perlu dikonfirmasi melalui kuisioner kepada masyarakat sebagaimana arahan kementerian. Selanjutnya bukti-bukti itu akan disampaikan ke pusat.
Dia mengungkapkan total inovasi di Makassar sudah mencapai ratusan. Dan rencananya yang akan di kuisionernya dan diajukan ke pusat sekitar belasan inovasi saja.

“Inovasi itu penting tetapi lebih penting ialah inovasi itu berdampak kepada masyarakat. Semoga dengan rapat ini dapat menuai hasil positif. Intinya kolaborasi,” kata Isma sapaan akrab Ismawaty di sela-sela rapat Survei Dampak (Impact) Smart City sehubungan dengan Evaluasi Implementasi Program Smart City Tahap II, di Kantor Balaikota, Kamis, (14/09/2023).
Dia mengaku masih banyak potensi pengembangan inovasi-inovasi lingkup Pemkot Makassar kedepannya.
Kepala Bidang Aplikasi Diskominfo Jusman mengatakan dari ratusan inovasi yang ada di Kota Makassar hanya sekitar belasan saja yang diajukan ke pusat atau masuk dalam survei dampak smart city ini.
“Paling banyak 18 inovasi,” kata Jusman.
Dia menuturkan sudah ada beberapa list dimensi Smart City yang disepakati dalam rapat. Berikutnya akan ada rapat lanjutan untuk menetapkan layanan inovatif berdampak dari setiap dimensi dari program smart city.
Survei dilakukan bulan ini sebanyak 50 responden setiap layanan inovasi, survey akan berakhir bulan depan, paling lambat sudah terinput di platform survey Gerakan 100 Smartcity pada tanggal 31 Oktober 2023 .
Seperti diketahui, Smart City ini disupport oleh enam pilar diantaranya Smart Governance, Smart Branding, Smart Living, Smart Society, Smart Ekonomi dan Smart Environment yang berkaitan dengan lingkungan.

Provinsi Sulawesi Barat
Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.
Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.
Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.
Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.
Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.
Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.
“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login