Connect with us

Danny Pomanto Terima Kunjungan Jasa Raharja Sulsel, Bahas Optimalisasi Pembayaran PKB

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melakukan pertemuan dengan PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan (Sulsel), Bapenda Sulsel, dan Ditlantas Polda Sulsel, Kamis (14/09/2023).

Pertemuan yang berlangsung di kediaman pribadi Wali Kota Danny Pomanto itu membahas beberapa hal. Khususnya dalam hal optimalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Datanya harus kita update, juga bagaimana kita memonitoring sistem atau IT-nya agar fiskal ini betul-betul kuat,” kata Danny Pomanto.

Dalam artian adalah sistem pengawasan kendaraan bermotor di lapangan. Mulai dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik berbasis ponsel hingga mengedukasi masyarakat untuk disiplin berlalu lintas.

Dengan sistem yang kuat di lapangan, ia percaya masyarakat yang melanggar semakin berkurang dan taat dalam membayar pajak kendaraannya.

“Secara terintegrasi ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh Pemkot Makassar, tapi semua pihak karena ini adalah lintas kota,” tuturnya.

Sementara, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulsel Iqbal Hasanuddin berharap kolaborasi bersama Pemkot Makassar terus terjalin dengan baik.

Utamanya dalam optimalisasi pembayaran PKB. Yang mana potensi PKB di Makassar cukup besar dibandingkan dengan daerah lain di Sulsel.

“Kita berharap ekosistem pemerintahan untuk bisa bersama-sama mengimbau masyarakat agar taat bayar pajak,” tutupnya.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Kepala Bagian Operasional Putu Donnie Yudisia Lesmana, Kepala Bidang PAD Bapenda Sulsel Dharmayani Mansyur, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Wijayanto.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Aulia Arsyad, Kepala Kesbangpol Zainal Ibrahim, dan Kepala Bagian Kerja Sama Zulfitra Dianta.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel