Connect with us

AG.Prof Nasaruddin Umar Menjadi Tamu Istimewa Kerajaan Arab Saudi Dalam Konferensi Mejelis Raja Salman Di Madinah

Published

on

Kitasulsel—Jedda—AG.Prof Nasaruddin Umar didampingi H Bunyamin Yapid LC MH,Bertolak ke Jedda lanjut madina dalam rangka menghadiri undangan MBS,Keberangkatan Prof Nasaruddin Umar ke Arab Saudi tersebut setelah mengisi acara konferensi dan sebagai narasumber Internasional di New York Amerika.

AG.Prof Nasaruddin Umar Merupakan tokoh kharismatik dan berpengaruh di Indonesia yang juga Imam besar Istiqlal dan ketua Umum pondok pesantren As’adiyah sengkang yang merupakan pondok pesantren tertua di Indonesia Timur

AG.Prof Nazaruddin umar, menjadi salah satu tamu istimewa di kerajaan Arab Saudi dalam acara konferensi majelis raja Salman dalam pengembangan masjid Nabawi syarif.

Memastikan kehadiran tokoh kharismatik asal Sulawesi selatan dalam konferensi Majelis Raja Salman tersebut pihak panitia kerajaan menugaskan khusus H Bunyamin M Yapid LC MH untuk mendampingi AG Prof Nasaruddin Umar.

“Saya yang diamanahkan mendampingi beliau mendapatkan pesan dari pihak panitia konferensi  agar supaya memastikan prof Nazaruddin umar naik pesawat menuju Jedda karena panitia sudah siapkan penjemputan di Jedda dan Madinah.

Diketahui bahwa kurang lebih 1 bulan yang lalu, prof Nazaruddin umar langsung di telpon MBS terkait undangan ini.

AG Prof Nasaruddin akan berada di saudi dari tanggal 7 sampai tanggal 12 oktober, setelah acara konferensi akan melanjutkan perjalanan ke mekka untuk menunaikan ibadah umrah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel