Connect with us

Wali Kota Makassar Hadiri Acara Maulid di Kediaman Ketua DPRD Rudianto Lallo di Jeneponto

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menggelar acara maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman pribadinya yang juga menjadi rumah aspirasi Anak Rakyat di Kampung Mannuruki, Tamalatea, Jeneponto, Minggu (8/10/2023).

Acara ini turut dihadiri oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir. Keduanya berbaur dengan ratusan warga, tokoh agama dan pemuda Jeneponto yang antusias hadir di acara tersebut.

Danny Pomanto di hadapan warga Jeneponto mengatakan, dengan pelaksanaan maulid Nabi Muhammad SAW ini maka diharapkan dapat menjadi ihwal hadirnya syafaat nabi untuk orang-orang yang hadir di acara maulid tersebut.

Di sisi lain, Ketua IKA Unhas Sulsel ini menilai, Rudianto Lallo sebagai seorang politisi dan Ketua DPRD Makassar sejauh ini terus bekerja dan menghadirkan karya untuk kepentingan orang banyak.

“Selama ini apa yang beliau lakukan (untuk orang banyak) sudah terbukti, sehingga doa kita bersama untuk beliau ini bisa menjadi wakil Sulsel di pusat,” tutur Danny Pomanto yang disambut antusias warga Jeneponto.

Diketahui, Rudianto Lallo kini tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg) nomor urut 2 dari Partai NasDem dengan daerah pemilihan yang meliputi Kota Makassar, Kabupaten Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Selayar.

Sementara itu, Rudianto Lallo mengatakan, pelaksanaan maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini secara khusus digelar di Kabupaten Jeneponto. Hal ini juga menunjukkan dirinya menjadi salah satu bagian tak terpisahkan dari warga Jeneponto.

“Jeneponto sudah menjadi salah satu bagian tidak terpisahkan dari diri saya. Banyak keluarga di sini,” ujar Rudianto Lallo.

Secara khusus dia juga mengutarakan bahwa pelaksaan maulid Nabi Muhammad SAW ini menjadi pengingat dari hadirnya sosok mulia yang siap berkorban untuk umatnya dan berjuang membawa umat manusia ke arah lebih baik.

“Maulid Nabi Muhammad SAW ini menjadi pengingat juga bahwa sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagia manusia lainnya. Ini menjadi dasar pula dari komitmen saya untuk selalu berbuat untuk kebaikan,” pungkas Rudianto Lallo. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel