Connect with us

Fatmawati Rusdi Harap BUMD Ciptakan Strategi agar Bisa Bersaing dengan Badan Usaha Lainnya

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, — Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi membuka resmi Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar yang dilaksanakan oleh Bidang Perekonomian Kota Makassar, di Hotel The Rinra, Rabu (11/10/2023).

Dalam sambutannya, Fatmawati Rusdi menekankan empat hal penting di hadapan para petinggi BUMD Kota Makassar.

Pertama, Badan Usaha Milik Daerah, sedapat mungkin dapat memberikan keuntungan bagi daerah sesuai dengan amanat pendiriannya. Ke dua, dapat menciptakan lapangan kerja yang merupakan tujuan lain dari adanya sebuah badan usaha.

Ke tiga, menciptakan Badan Usaha Milik Daerah yang sehat dan mampu bersaing dengan bentuk-bentuk badan usaha lainnya. Ke empat bekerja keras dan membangun sinergitas kolaborasi serta tata kelola yang baik.

“Kita sama-sama tahu BUMD ini didirikan untuk memberikan kemanfaatan bagi perkembangan perekonomian daerah, memperoleh laba atau keuntungan. Harus bekerja lebih baik. Tapi saya yakin BUMD yang ada di Pemerintah Kota Makassar akan mampu menunjukkan kemampuannya,” ujar Fatmawati.

Fatmawati menyinggung ada dua BUMD yang mengalami kerugian di triwulan dua tahun 2023. Namun, dia yakin BUMD yang ada di Kota Makassar masih terus berupaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan.

“Saya berharap, momen rakorsus ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk sharing ilmu dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik, penerapan manajemen risiko, pengawasan dan pembinaannya. Teruslah meningkatkan kompetensi untuk perbaikan kedepan, jangan berpuas diri,” pesannya.

Diketahui, Kota Makassar memiliki 6 Badan Usaha Milik Daerah, tiga diantaranya telah berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Daerah, yakni Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar, Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya dan Perusahaan Umum Daerah Parkir Makassar Raya satu BUMD telah berubah bentuk menjadi Perseroda yaitu PT. BPR Kota Makassar (Perseroda).

Sedangkan dua BUMD masih dalam tahapan proses untuk menyesuaikan bentuk sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, yaitu PD. RPH dan PD. Terminal.

Turut hadir dalam Rakorsus BUMD 2023 ini yakni Direktur BUMD, BLUD dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, H. Yudia Ramli, M.Si via zoom. Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bambang Ardianto, seluruh Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel