Connect with us

Dinkes Tingkatkan Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok di Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Dinas Kesehatan kota makassar berupaya meningkatkan pelaksanaan kawasan tanpa rokok (KTR) di Kota Makassar.

Seperti dengan menggelar pelatihan di hotel golden tulip, Rabu (2/8/2023). Peserta merupakan personel Satpol PP Makassar.

Staf ahli pemerintah setempat, Irwan Bangsawan mengatakan Makassar telah Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun pengawasannya selama ini belum optimal.

Olehnya meminta jajaran Satpol PP untuk memperkuat pengawasan. Misalnya dengan terus melakukan patroli dan sosialisasi.

“Teman SKPD sudah memahami cuman pelaksanaan penegakan perlu diperkuat kita akan sosialisasi,” ujarnya.

Irwan juga meminta seluruh pegawai untuk memberi contoh yang baik, bagi orang sekitar dengan tidak merokok di kawasan KTR. Harapannya, implementasi aturan dapat lebih maksimal.

“Disarankan untuk dimulai dari kantor kita masing-masing. Hari ini kita lakukan kegiatan bisa bermanfaat,” tambahnya.

Sementara Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Makassar Andi Mariani mengatakan Satpol PP merupakan tim penindakan, sehingga disasar lebih dulu.

Hal ini untuk menjalankan tugas pengawasan pelaksanaan KTR di Pemerintah Kota Makassar. Selanjutnya akan menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

“Intinya OPD sudah memahami pelaksanaan, masih perlu maksimal yang lebih kuat lagi. Minggu depan kita lakukan sosialisasi ke OPD masing masing,” jelasnya.

Dia menyadari banyak masalah yang dihadapi Dinas Kesehatan Makassar dalam menyadarkan pegawai terkait kawasan tanpa rokok. Misalnya masih ada masyarakat yang belum tahu mengenai regulasi, terlebih masih ada pegawai yang masih merokok di sembarang tempat.

“Kendala masih banyak orang tidak tahu ada KTR. Kayaknya untuk beri sanksi ada hal lain untuk juknis belum ke pengelola gedung ada di perda,” tutupnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Buka Piala Menpora U-12 dan U-15 di Stadion Ganggawa

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama Wakil Bupati, Nurkanaah, secara resmi membuka turnamen sepak bola Piala Menpora Regional Makassar U-12 dan U-15 Tahun 2025 di Stadion Ganggawa, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Ahad (24/8/2025).

Turut hadir Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, Dandim 1420, Letkol Awaloeddin, Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, Kajari Sidrap, Sutikno, Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, VAC Regional Makassar, Sofyan Haeruddin, serta sejumlah pejabat Pemkab Sidrap.

Wabup Nurkanaah pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Piala Menpora U-12 dan U-15 Regional Makassar 2025, yang menjadi tolok ukur perkembangan sepak bola.

Lebih jauh, ia menjelaskan Kabupaten Sidrap sebagai tuan rumah menggunakan tiga lapangan pertandingan, yakni Stadion Ganggawa Pangkajene, Lapangan Bulu Cenrana, dan Lapangan Kalosi untuk kategori U-12.

“Bertandinglah secara sportif, karena kita mencari bakat yang dimiliki setiap pemain, bukan sekadar pemenang. Tunjukkan bakat agar bisa menjadi pemain nasional nantinya, untuk regenerasi timnas ke depan,” pesannya.

Sementara itu, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh pemain dan pendamping di Kabupaten Sidrap.

“Terima kasih kepada Menteri Pemuda dan Olahraga yang telah menunjuk Kabupaten Sidrap sebagai tuan rumah,” lontarnya.

Syaharuddin menambahkan, tahun ini setelah 14 tahun penantian, Sidrap berhasil lolos ke Pra Porprov dengan sapu bersih tiga pertandingan kualifikasi.

“Saya berharap gubernur dapat menunjuk Sidrap sebagai tuan rumah Porprov Sulsel mendatang,” ujarnya.

Prosesi pembukaan ditandai dengan pelepasan balon ke udara. Setelah itu, Bupati Sidrap bersama Forkopimda melakukan tendangan kick-off hingga mencetak gol simbolis.

Turnamen ini diikuti 16 tim U-12 dan 16 tim U-15, sehingga total ada 32 peserta yang memperebutkan Piala Menpora. Juara masing-masing kategori akan melaju ke tingkat selanjutnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel