Connect with us

Dinas Kesehatan Makassar Rilis Ciri-ciri Jantung Bermasalah

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Penyakit Jantung hingga saat ini masih menjadi momok bagi masyarakat luas, dan bahkan masih menjadi 1 dari 4 besar penyakit paling mematikan di dunia.

Terkait hal itu dalam upayanya membangkitkan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan khususnya penyakit jantung, Dinas Kesehatan Kota Makassar melalui akun instagram resminya, @dinaskesehatankotamakassar, Jum’at (6/10/2023) merilis ‘Apa Cici Ciri Jantung Bermasalah’.

Dalam caption dituliskannya, “Apa ciri ciri jantung bermasalah ! Simak berikut ini agar kita bisa lebih aware dan tetap menjaga kesehatan ya sobat dinkes!”

Melalui postingan tersebut Dinkes Kota Makassar menyebutan ada 4 ciri, bahwa jantung kita bermasalah, yaitu meliputi :

Nyeri Dada : Salah satu tanda paling umum dari masalah jantung adalah nyeri dada. Nyeri ini seringk kali terasa seperti tekanan berat atau rasa terbakar di dada dan dapat menjalar ke lengan, leher, rahang atau punggung.

Sesak Napas : Kesulitan bernapas atau sesak napas bisa menjadi tanda masalah jantung. Inin dapat muncul saat istirahat atau aktifitas fisik.

Palpitasi : Jantung yang berdetak tidak teratur, cepat atau tidak normal debat menyebabkan sensasi berdebar-debar atau berdetak tidak teratur.

Lemas atau Kelelahan : Merasa lemas atau sangat lelah terutama saat aktifitas fisik yang ringan bisa menjadi tanda masalah jantung.

Pembengkakan kaki atau perut : Retensi cairan yang disebabkan oleh masalah jantung dapat menyebabkan pembengkakan pada kaki, pergelangan kaki atau bahkan perut.

Jika anda temukan ciri-ciri sebagaimana disebutkan di atas, segeralah menghubungi pelayanan kesehatan terdekat atau menghubungi Call center Kota Makassar 122 untuk meminta dihubungan ke pelayanan Dottoro’. (*/4dv)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel