Connect with us

Dinkes Makassar Sebut Kesadaran Masyarakat Terkait Kawasan Tanpa Rokok Masih Rendah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Warga kota Makassar masuk dalam masyarakat yang kurang memperhatikan aturan pada Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr. Andi Mariani, terkait penilaian penerapan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Yang pasti tingkat kepatuhan di Makassar itu sangat rendah,” kata dr. Nani sapaan akrab dr. Mariani.  Rabu (23/8/2023).

Menurut dr. Nani, meski Perda KTR sudah ditetapkan pada tahun 2013 lalu, namun masih banyak pelanggaran yang terjadi.

“Banyak kawasan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok, namun banyak aktivitas rokok ataupun hal-hal yang lain. Yang sesuai Perda seharusnya tidak ada lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas KTR melakukan sidak di Kantor OPD dan menemukan masih banyak aktivitas merokok di dalam ruangan yang seharusnya menjadi KTR. “Di kawasan perkantoran atau di gedung perkantoran seharusnya sama sekali tidak ada aktivitas merokok,” terangnya.

dr. Nani juga menuturkan bahwa udara yang dihirup akan menjadi udara yang tidak sehat dan membahayakan bagi setiap orang. “Pasti sangat berbahaya kalau di dalam ruangan, apa lagi rata[rata perkantoran sekarang banyak ber-AC, pasti asap rokoknya akan di situ saja terputar, akan berbahaya bagi kesehatan,” imbuhnya.

Selain itu, berdasarkan catatan yang ditulis World of Statistics di Twitter, tentang Pengguna Rokok kategori Laki-laki di Indonesia berada diurutkan pertama dengan jumlah perokok sebesar 70,5 persen.

Sedangkan, pada catatan hasil survei Hasanuddin Contact bekerjasama dengan Udayana Central pada tahun 2019, pelanggaran yang sering terjadi yakni tidak adanya tanda dilarang merokok di kawasan Tanpa Rokok, sebesar 77,9 persen. Sedangkan kepatuhan di dalam ruangan 11,8 persen dan terhitung sangat rendah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas Pertahanan

Kadis Pertanahan Makassar Rakor Bersama Penyelenggara Telekomunikasi Berbasis Kabel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Dinas Pertanahan (Kadistan) & Kota Makassar, Hj Sri Sulsilawati didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, H Ismail Abdullah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan penyelenggara Telekomunikasi Berbasis Jaringan Kabel di Kota Makassar.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Sipakalebbi, Kantor Balaikota Makassar berjalan dengan lancar dan dua arah.

Kepala Dinas Pertanahan (Kadistan) & Kota Makassar, Hj. Sri Sulsilawati mengatakan bahwa terkait izin pemantaatan bagian-bagian jalan yang di proses melalui Online Single Submissions (OSS).

“Jadi pemberian izinnya nanti kita secara online melalui OSS,” singkat Sri sapaan akrabnya, Sabtu (21/9/2024).

Lebih lanjut Sri juga mengataka bawah Rakord kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Kemkominfo, dimana Makassar menjadi salah satu dari 40 lebih Kota sebagai Pilot Project pengembangan Telekomunikasi di Indonesia.

“Jadi ini merupakan rapat lanjutan bersama Kominfo tempo hari, dimana kota Makassar berhasil menjadi Pilot Project pengembangan Telekomunikasi di Indonesia,” sambung Sri.

Atas capaian tersebut, Pemerintah Kota Makassar melakukan pertemuan dengan provider jaringan serta perwakilan dari Asosiasi penyelenggara jasa internet Indonesia untuk membahas beberap

isu penting.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan bahwa akan mensupport percepatan pengembangan Telekomunikasi di Kota Makassar.

“Kami akan selalu support percepatan pembangunannya,” tutupnya.

Diketahui pertemuan ini pun dihadiri langsung Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, didampingi Staff Ahli, Mario Said bersama PIt Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, Ismawaty Nur, Kadis DPMPTSP, Helmy Budiman, Kadis Pertanahan, Sri Sulsilawaty dan Kadis Pekerjaan Umum, Zuhaelsi Zubir.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.