Connect with us

Razia Perokok di Kawasan Larangan Merokok, Dinkes Makassar Razia 2 Pegawai Pemkot Saat Merokok

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dua pegawai Pemerintah Kota Makassar ditemukan melakukan pelanggaran yakni merokok di kawasan tanpa rokok. Pelanggaran itu ditemukan, saat Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Irwan Bangsawan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Senin (14/8).

Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Irwan Bangsawan menjelaskan, bahwa dua pegawai ini telah mendapatkan pencatatan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tindak lanjut atas pelanggaran yang mereka lakukan.

“Ternyata staff kami yang melakukan tindakan tersebut (merokok) ada dua orang dan kami melakukan BAP,” ujar Irwan.

Irwan menceritakan awalnya ke dua pegawai tersebut hanya diberikan teguran karena ditemukan merokok di area gedung Mall GTC yang merupakan kantor sementara beberapa organisasi daerah (OPD) Pemkot Makassar.

Namun, ke dua pegawai tersebut tidak mengindahkan. Maka, Irwan kembali menemui pegawai tersebut dan melakukan tindakan tegas dengan membuatkan mereka BAP oleh Satpol PP Makassar.

Irwan menyebut ke dua pegawai tersebut tetap akan diberikan sanksi sebagai tindak lanjut. Sanksi yang diberikan tentunya, kata dia, akan dilakukan secara bertahap.

Ia menuturkan jika ke dua pegawai ini kembali tidak mengindahkan teguran, baik aparatur sipil negara (ASN) atau pun anggota Laskar Pelangi akan diberhentikan dari keanggotaannya. Semua pelanggaran ini akan dilaporkan kepada Walikota.

“Intinya Pemkot Makassar akan tegas dan sangat tegas menindaki aparat yang melanggar aturan utamanya kawasan tanpa rokok ini,” ucap Irwan. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas Pertahanan

Kadis Pertanahan Makassar Rakor Bersama Penyelenggara Telekomunikasi Berbasis Kabel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Dinas Pertanahan (Kadistan) & Kota Makassar, Hj Sri Sulsilawati didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, H Ismail Abdullah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan penyelenggara Telekomunikasi Berbasis Jaringan Kabel di Kota Makassar.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Sipakalebbi, Kantor Balaikota Makassar berjalan dengan lancar dan dua arah.

Kepala Dinas Pertanahan (Kadistan) & Kota Makassar, Hj. Sri Sulsilawati mengatakan bahwa terkait izin pemantaatan bagian-bagian jalan yang di proses melalui Online Single Submissions (OSS).

“Jadi pemberian izinnya nanti kita secara online melalui OSS,” singkat Sri sapaan akrabnya, Sabtu (21/9/2024).

Lebih lanjut Sri juga mengataka bawah Rakord kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Kemkominfo, dimana Makassar menjadi salah satu dari 40 lebih Kota sebagai Pilot Project pengembangan Telekomunikasi di Indonesia.

“Jadi ini merupakan rapat lanjutan bersama Kominfo tempo hari, dimana kota Makassar berhasil menjadi Pilot Project pengembangan Telekomunikasi di Indonesia,” sambung Sri.

Atas capaian tersebut, Pemerintah Kota Makassar melakukan pertemuan dengan provider jaringan serta perwakilan dari Asosiasi penyelenggara jasa internet Indonesia untuk membahas beberap

isu penting.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan bahwa akan mensupport percepatan pengembangan Telekomunikasi di Kota Makassar.

“Kami akan selalu support percepatan pembangunannya,” tutupnya.

Diketahui pertemuan ini pun dihadiri langsung Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, didampingi Staff Ahli, Mario Said bersama PIt Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, Ismawaty Nur, Kadis DPMPTSP, Helmy Budiman, Kadis Pertanahan, Sri Sulsilawaty dan Kadis Pekerjaan Umum, Zuhaelsi Zubir.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.