Connect with us

Dinkes Makassar Sebut Punya PR 1.000 Titik Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sudah 11 tahun disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Hanya saja, perda tersebut terkesan tak bertaji karena masih saja ditemukan perokok di kawasan perkantoran, pelayanan publik, sekolah hingga hotel. Bahkan perda tersebut belum dilaksanakan secara maksimal.

Parahnya lagi, masih banyak penduduk Makassar dan diluar Makassar tidak tahu kalau Makassar memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok yang melarang warganya merokok sembarang tempat.

Menyikapi kondisi ini, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Andi Mariani mengatakan, pihaknya sudah turun melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Namun disadari dengan personel yang terbatas, sosialisasi yang dilakukan belum maksimal.
Andi Mariani menambahkan, pihaknya menyasar 1.000 lebih lokasi kawasan tanpa rokok. Rencananya, lokasi-lokasi tersebut akan dipasangi stiker pemberitahuan larangan merokok.

“Kendalanya, masih banyak orang yang tidak tahu KTR. Kita banyak pekerjaan rumah. Lebih 1.000 titik lokasi yang menjadi sasaran,” ungkap Andi Mariani. Rabu (2/8/2023).

Dia mengatakan, untuk memaksimalkan sosialisasi Perda KTR, butuh keterlibatan OPD lingkup Pemkot Makassar . Lebih jauh dikemukakan, dalam upaya penerapan, satgas KTR menyasar kantor-kantor pemerintah hingga pusat kesehatan masyarakat di Makassar. Ini sudah berjalan. Sasaran selanjutnya adalah hotel dan kawasan perbelanjaan.

“Kita mulai akan melakukan sidak ke hotel-hotel dan kawasan perbelanjaan untuk memastikan Perda KTR ini sudah dilaksanakan dengan baik oleh pihak pengelola,” tambahnya. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat Sementara

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H Syaharuddin Alrif, meninjau proses rehabilitasi bangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di SMP 6 Pangkajene, Sabtu (28/6/2025).

Ia juga mendatangi Balai Latihan Kerja (BLK) Sidrap, yang rencananya akan dijadikan pula lokasi Sekolah Rakyat.

Dalam kunjungannya, Bupati didampingi Pj Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Kepala Dinas Sosial Hj. Wahidah Alwi, Kepala Dinas Biciptapera Abdul Rasyid, Kepala Dinas Koperasi UKM Nakertrans Rohady Ramadhan serta sejumlah pejabat terkait.

“Hari ini kami mengunjungi pekerjaan rehabilitasi atau renovasi bangunan yang akan menjadi Sekolah Rakyat rintisan sementara. Sekolah Rakyat ini akan menjadi tempat belajar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu,” kata Syaharuddin.

Ia menambahkan, Sekolah Rakyat menjadi wujud kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda, terutama bagi keluarga kurang mampu.

“Untuk tahun ini, sesuai arahan langsung dari Bapak Presiden, Sekolah Rakyat harus segera dilaksanakan,” ujarnya.

Untuk itu, Sekolah Rakyat tingkat SMP disiapkan sementara di SMP 6, sedangkan untuk tingkat SMA direncanakan di BLK Kabupaten Sidrap.

Hal ini dilakukan sambil menunggu pembangunan Sekolah Rakyat permanen yang akan berlokasi di Desa Mario, Kecamatan Kulo.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sidrap, Hj. Ida Alwi, menjelaskan, Sekolah Rakyat akan berbentuk boarding school (berasrama).

Setiap ruangan akan direnovasi menjadi ruang belajar, asrama, wisma guru, kantin, dan fasilitas pendukung lainnya.

“Untuk tingkat SMP kami siapkan 100 siswa dengan rombongan belajar 25 siswa per rombel, sementara untuk tingkat SMA nanti kami siapkan 3–4 rombel,” jelasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel