Connect with us

Wadah Peduli ke Masyarakat, Fatmawati Rusdi Kukuhkan Mabi Saka dan Pinsaka POM

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,— Wakil Wali Kota Makassar, sekaligus Ketua Kwarcab Makassar, Fatmawati Rusdi menghadiri pengukuhan Mabi Saka dan Pinsaka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kwartir Cabang Pramuka, di Hotel Remcy Panakkukang, Sabtu (21/10/2023).

Pengukuhan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi tentang rintisan Saka POM kepada gugus depan Kota Makassar.

Fatmawati mengatakan Saka POM ini menjadi wadah bagi anggota gerakan pramuka yang memiliki kepedulian terhadap pengawasan obat dan makanan untuk melindungi masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada pengurus yang baru saja dikukuhkan. Sebanyak 20an orang yang saya kukuhkan ini memiliki komitmen untuk menjadi lebih peduli terhadap peredaran obat dan makanan kepada masyarakat,” ucap Fatmawati.

Menurutnya, sosialisasi terus menerus terhadap pengawasan makanan dan obat ini sangat penting karena menyangkut rakyat banyak.

Kehadiran Saka POM dinilai Fatmawati sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan serta pengetahuan masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan yang akan dikonsumsi jangka panjang.

“Sangat membantu Pemerintah Kota Makassar. Menjadi satu kekuatan karena kita ketahui bersama POM tantangannya di lapangan sangat berat. Beberapa bulan lalu kita mendapati banyak obat yang dan makanan yang beredar tapi belum teregister,” ungkapnya.

Terdapat tiga krida yakni Krida Pemantauan Obat dan Makanan, Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan, serta Krida Pemberi Informasi Obat dan Makanan.

Fatmawati berharap Mabi dan Pinsaka yang telah dikukuhkan dapat menjalankan kewajibannya sesuai dengan Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka serta bersedia menyebarluaskan informasi tentang obat dan makanan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel