Connect with us

Danny Pomanto Buka Ceremony Dies Natalis ke-60 Fakultas Teknik Arsitektur Unhas

Published

on

Kitasulsel—MAROS,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara resmi membuka Ceremony Dies Natalis ke-60 Fakultas Teknik Arsitektur Unhas di Tokka Tena Rata, Maros Sabtu, (21/10/2023).

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan pada dunia sekarang ini arsitek ialah seorang solusint atau orang yang selalu mencari solusi. Itulah kata Danny, para engineering, anak teknik arsitektur, pemuda arsitektur.

“Kenapa saya sampaikan seperti ini? Dunia kita ini luas jadi jangan dipersempit, jangan kita terperangkap oleh dunia kita sendiri. Mereka para arsitek itu punya ide, gagasan yang selalu baru dan tidak pernah ada di dunia,” kata Danny memberi semangat kepada mahasiswa arsitektur di sela-sela peringatan.

Ia menjelaskan, ilmu arsitektur itu intinya ialah ilmu desain; kulit Tuhan. Kalau masuk ke dalam dengan atmosfer lebih dalam lagi maka menjadi ilmu bentuk.

“Ternyata intinya adalah ilmu pikir dan konsep. Makanya saya desain itu lorong menjadi lorong wisata. Jadi memang tidak gampang itu. Apalagi melakukan pelibatan ke masyarakat itu sulit tetapi bisa asal ada inisiatif,” ucap dia.

Termasuk, dia mengarahkan agar memperbanyak outing class dalam momentum dies natalis ini.

Pasalnya, dengan outing class makin memberikan respons positif terhadap panca indera sensorik bahkan panca indera ke enam dapat termaksimalkan.

Ia memisalkan, lokasi Tokka ini didesain sulit. Lantaran berkomitmen tidak menebang pohon, tidak menggeser batu besar karena bagian dari alam.

“Yang dilihat apa yang kita desain dan apa potensi yang ada. Itu tantangan bagi anak-anakku sekalian. Apalagi sekarang juga ada googling. Pun mumpung kampus ini kampus terbaik maka jangan sia-siakan. Tugas anakku sekalian belajar buatlah sesuatu beda yang belum ada di dunia,” ungkapnya.

“Harapan saya momen 60 tahun ini momentum luar biasa. Kami doakan jurusan arsitektur terus berjaya mumpung saya masih wali kota manfaatkan memang mi,” ajaknya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel