Connect with us

Fatmawati Rusdi : Pembentukan LPTQ Kecamatan dan Kelurahan Sebagai Mitigasi Sosial

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Matangkan persiapan pembentukan LPTQ Kecamatan dan LPTQ Kelurahan se Kota Makassar, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi gelar rapat pemantapan bersama pengurus LPTQ Kota Makassar, LPTQ Kecamatan dan juga LPTQ Kelurahan.

Kegiatan ini digelar di ruang sipakatau Kantor Balaikota, Jumat (20/10/2023). Wakil Wali Kota Makassar mengingatkan pentingnya peranan LPTQ sebagai mitigasi sosial dan juga memperkuat keimanan umat.

“LPTQ diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah untuk menyukseskan perkuatan keimanan umat yang akan bermuara pada meningkatnya kualitas nilai spiritual masyarakat,” tuturnya.

Tantangan saat ini dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman, menurut Fatmawati Rusdi telah menjadi tugas bersama untuk menyikapi berbagai tantangan demi wujudkan SDM yang berkualitas.

Pembentukan LPTQ ini melibatkan pihak kecamatan dimana camat bertugas sebagai pembimbing, mengarahkan serta melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan LPTQ di tingkat kecamatan.

“Selain itu, melibatkan pula tokoh masyarakat, KUA, imam kelurahan, guru mengaji, serta marbot masjid se Kota Makassar,” lanjutnya.

Sebagai kegiatan perdana akan digelar pekan depan dilaksanakan secara serentak pelantikan pengurus LPTQ Kecamatan dan pengurus LPTQ Kelurahan.

Fatmawati Rusdi kemudian meminta pengurus LPTQ juga memberikan perhatian kepada para guru-guru mengaji yang ada di Makassar khususnya lorong-lorong.

“Kita inginkan hari ini dan ke depan kita semua satu misi dukung program perkuatan keimanan umat dan membesarkan LPTQ di bidang pembinaan guru mengaji,” paparnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Kota Makassar Muhammad Syarif mengatakan pertemuan pengurus LPTQ sebagai upaya perkuatan keimanan umat khususnya pembinaan guru mengaji.

“Kita berusaha memberikan semangat wilayah kecamatan, kelurahan supaya LPTQ itu semangat bekerja untuk membina guru-guru mengaji dan anak- anak yang buta Al Quran,” kata Syarif.

Menurut Syarif pembinaan guru mengaji dinilai sangat penting agar apa yang diajarkan sesuai standar baca tulis Al Quran.

Olehnya itu, upaya yang dilakukan saat ini sebagai hal yang positif dalam pembinaan dan melahirkan bibit hafidz Quran.

“Juara di MTQ itu bisa kita olah dari bawah, bukan hanya caplok yang bisa tampil kita cari bibit unggul dari bawah,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel