Connect with us

Danny Pomanto Paparkan Kerja Sama Antar Pemda untuk Tingkatkan Efisiensi Rantai Pasok

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA, – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memaparkan pentingnya kerja sama antar pemerintah daerah (Pemda) agar meningkatkan efisiensi rantai pasok. Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menjelaskan bahwa posisi Makassar hingga Kawasan Timur Indonesia (KTI) memiliki pangsa pasar yang besar.

“Rantai pasok memerlukan pasar dan dipengaruhi oleh transportasi laut. Terlihat bahwa pasarnya sangat besar di Makassar sendiri dengan total penduduk 1 juta, Mamminasata 2,9 juta, Sulsel 9 juta, Sulawesi 20 juta jiwa. Jika se-Indonesia Timur 42 juta jiwa. Jadi besar sekali pangsanya,” kata Danny Pomanto dalam seminar Kerja Sama Jejaring Daerah untuk Penguatan Global Value Chain dan Global Supply Chain ASEAN di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Apalagi kata dia, ditambah variabel Makassar New Port (MNP) juga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) maka sangat potensi. Jika dibandingkan dengan Australia, jumlah penduduk di KTI sudah unggul.

Olehnya dalam presentasinya dia mengajak agar masing-masing pemda menguatkan upaya Kerja Sama Antar Daerah sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah jangka panjang.

“KAD mempercepat dan mengefisienkan rantai pasok harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten kota juga provinsi. Mengefisienkan rantai pasok juga harus didahului dengan pembagian peran yang jelas, anatomis dan otonomis dari rantai pemerintahan mulai dari pemerintah kabupaten kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” ucap Danny.

Selain itu, satu-satunya kepala daerah yang diundang sebagai narasumber pada Seminar Nasional Dirjian Ekonomi dan SKA Debidjianstrat Lemhannas RI ini menambahkan, kerja sama antar daerah harus memiliki big data KAD, memperkuat koordinasi tingkat regional dan menepis egosentrisme masing-masing daerah.

Selanjutnya, perihal regulasi. Yang mana harus terintegrasinya regulasi antar daerah agar memudahkan para pelaku usaha.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel