Connect with us

Pemkot Makassar Sosialisasikan Kajian Hukum Perkara Pengelolaan Pasar Butung

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Pemerintah Kota Makassar, sosialisasikan kajian hukum terkait perkara pengelolaan pasar butung, melalui Kepala Bagian Hukum, Dr Daniati.

Hal ini sebagai penegasan bahwa pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya, Selasa (24/10/2023).

Dalam kajian tersebut, dijelaskan bahwa sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung Kota Makassar bukan sengketa kepemilikan hak karena Pasar Butung adalah aset Pemerintah Kota Makassar.

Selanjutnya untuk pemanfaatan aset Pemerintah Kota Makassar INCASU Pasar Butung sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya, karena Perjanjian Nomor 511.2/16/S.Perja/Um tertanggal 16 November 1998 antara Pemerintah Kota Makassar yang saat itu bernama Kota Madya Ujung Pandang dengan PT. La Tunrung L&K, telah terjadi pemutusan kerja sama dan PT La Tunrung telah menyerahkan pengelolaan Pasar Butung kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Makassar Raya.

“Telah terjadinya pemutusan kerja sama antara Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya dan PT. Haji La Tunrung maka pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya sehingga Koperasi Bina Duta dan pihak-pihak lainnya tidak berhak lagi terhadap pengelolaan Pasar Butung,” tegasnya.

Untuk itu, siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Bina Duta tidak mempunyai dasar hukum dan legal standing untuk pengelolaan Pasar Butung.

“Segala macam pembayaran, pungutan, retribusi, sewa, service cas, dan lain sebagainya yang terkait dalam pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya,” lanjutnya.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Zaenal Ibrahim, didampingi oleh Kasatpol PP Ikhsan, direksi Perumda Makassar Raya, dan OPD terkait lainnya.

Sosialisasi berlangsung dua arah. Selain dari pihak Pemerintah Kota Makassar juga diberikan kesempatan kepada pedagang, dan asosiasi pedagang untuk menyampaikan aspirasinya.

“Sosialisasi hari ini selain untuk menyampaikan kajian hukum terkait Pasar Butung juga untuk menyerap aspirasi pedagang Pasar Butung,” pungkas Kabag Hukum Pemkot Makassar, Dr Daniati.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

IMI Sulsel Tancap Gas Gelar Rakerprov IV 2026 dan Apresiasi Atlet Lewat IMI Award 2025

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Selatan akan menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) IV IMI Sulsel & IMI Awards 2025 pada Sabtu, 21 Februari 2026, bertempat di Ballroom Kirana Building, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar (samping TSM), mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam konsolidasi organisasi sekaligus bentuk apresiasi terhadap insan otomotif Sulawesi Selatan.

Ketua Panitia, Andi Troy Martino, menyampaikan bahwa Rakerprov merupakan forum strategis untuk menyatukan visi dan arah gerak seluruh pengurus IMI Sulsel.

Dalam agenda tersebut, akan dilakukan evaluasi program kerja tahun 2025 sekaligus penyusunan rencana program 2026. Evaluasi menyeluruh ini bertujuan memastikan efektivitas pelaksanaan program serta merumuskan strategi pembinaan yang lebih terarah dan progresif.

Selain itu, Rakerprov IV juga akan membahas penetapan waktu pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) serta mekanisme penentuan ketua.

“Forum Musyawarah Provinsi ini menjadi bagian dari proses penguatan organisasi sekaligus regenerasi kepemimpinan IMI Sulsel,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IMI Sulsel, Rusdi Masse (RMS), menyampaikan bahwa dalam rangkaian Rakerprov akan digelar IMI Awards 2025 sebagai bentuk penghargaan kepada para atlet dan penyelenggara event dibawah naungan FIM, FIA, UIM & Mobility

IMI Awards 2025 akan memberikan apresiasi kepada atlet berprestasi di tingkat internasional, nasional, dan regional, serta penghargaan bagi penyelenggara event nasional yang berkontribusi terhadap kemajuan otomotif Sulawesi Selatan.

“Kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada atlet yang telah mengharumkan nama daerah. IMI Awards 2025 adalah bentuk penghormatan sekaligus motivasi agar prestasi terus meningkat,” kata Rusdi Masse.

Ia berharap, melalui Rakerprov IV 2026 dan IMI Awards 2025, IMI Sulsel semakin memperkuat peran sebagai motor penggerak pembinaan dan peningkatan prestasi otomotif di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending