Connect with us

Pemkot Makassar Sosialisasikan Kajian Hukum Perkara Pengelolaan Pasar Butung

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Pemerintah Kota Makassar, sosialisasikan kajian hukum terkait perkara pengelolaan pasar butung, melalui Kepala Bagian Hukum, Dr Daniati.

Hal ini sebagai penegasan bahwa pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya, Selasa (24/10/2023).

Dalam kajian tersebut, dijelaskan bahwa sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung Kota Makassar bukan sengketa kepemilikan hak karena Pasar Butung adalah aset Pemerintah Kota Makassar.

Selanjutnya untuk pemanfaatan aset Pemerintah Kota Makassar INCASU Pasar Butung sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya, karena Perjanjian Nomor 511.2/16/S.Perja/Um tertanggal 16 November 1998 antara Pemerintah Kota Makassar yang saat itu bernama Kota Madya Ujung Pandang dengan PT. La Tunrung L&K, telah terjadi pemutusan kerja sama dan PT La Tunrung telah menyerahkan pengelolaan Pasar Butung kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Makassar Raya.

“Telah terjadinya pemutusan kerja sama antara Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya dan PT. Haji La Tunrung maka pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya sehingga Koperasi Bina Duta dan pihak-pihak lainnya tidak berhak lagi terhadap pengelolaan Pasar Butung,” tegasnya.

Untuk itu, siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Bina Duta tidak mempunyai dasar hukum dan legal standing untuk pengelolaan Pasar Butung.

“Segala macam pembayaran, pungutan, retribusi, sewa, service cas, dan lain sebagainya yang terkait dalam pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya,” lanjutnya.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Zaenal Ibrahim, didampingi oleh Kasatpol PP Ikhsan, direksi Perumda Makassar Raya, dan OPD terkait lainnya.

Sosialisasi berlangsung dua arah. Selain dari pihak Pemerintah Kota Makassar juga diberikan kesempatan kepada pedagang, dan asosiasi pedagang untuk menyampaikan aspirasinya.

“Sosialisasi hari ini selain untuk menyampaikan kajian hukum terkait Pasar Butung juga untuk menyerap aspirasi pedagang Pasar Butung,” pungkas Kabag Hukum Pemkot Makassar, Dr Daniati.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Sidrap Jadi Tuan Rumah Kursus Pelatih Dasar Pramuka Tingkat Sulsel 2025

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Kabupaten Sidenreng Rappang ditunjuk menjadi tuan rumah Kursus Pelatih Dasar (KPD) Tingkat Sulawesi Selatan Tahun 2025. Persiapan kegiatan itu dibahas dalam audiensi Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sidrap bersama Bupati H. Syaharuddin Alrif, Selasa (4/11/2025).

Audiensi berlangsung di ruang kerja bupati, lantai III Kantor Bupati Sidrap, dan dihadiri Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Sidrap H. Muhammad Rohady Ramadhan, bersama sejumlah pengurus dan perwakilan Pramuka Sidrap lainnya.

Pertemuan tersebut membahas maksud dan tujuan kegiatan KPD serta dukungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang di bawah kepemimpinan bupati selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Sidrap.

Bupati H. Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dan semangat Gerakan Pramuka Sidrap dalam menjadi tuan rumah pelaksanaan KPD tingkat provinsi tersebut.

“Saya mengajak seluruh kakak-kakak Pramuka se-Sulawesi Selatan untuk hadir dan mengikuti Kursus Pelatih Dasar yang, Insya Allah, akan dilaksanakan pada tanggal 17 sampai 23 November 2025 di Rest Area Datae, jalur poros Parepare–Pangkajene, Sidrap,” ujar bupati.

Bupati menambahkan, kegiatan tersebut akan menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas para pelatih Pramuka di tingkat provinsi sekaligus memperkenalkan potensi dan keindahan alam Kabupaten Sidrap.

“Sidrap memiliki pemandangan yang indah, ada gunung, kincir angin, dan perkebunan jagung yang menjadi ciri khas daerah ini. Kami siap menyambut kehadiran para peserta KPD dari seluruh Sulawesi Selatan. Kami tunggu di Sidrap,” tambahnya dengan semangat.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung kegiatan kepemudaan dan kepramukaan sebagai sarana pembentukan karakter, disiplin, dan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel