Connect with us

Pemkot Makassar Sosialisasikan Kajian Hukum Perkara Pengelolaan Pasar Butung

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Pemerintah Kota Makassar, sosialisasikan kajian hukum terkait perkara pengelolaan pasar butung, melalui Kepala Bagian Hukum, Dr Daniati.

Hal ini sebagai penegasan bahwa pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya, Selasa (24/10/2023).

Dalam kajian tersebut, dijelaskan bahwa sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung Kota Makassar bukan sengketa kepemilikan hak karena Pasar Butung adalah aset Pemerintah Kota Makassar.

Selanjutnya untuk pemanfaatan aset Pemerintah Kota Makassar INCASU Pasar Butung sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya, karena Perjanjian Nomor 511.2/16/S.Perja/Um tertanggal 16 November 1998 antara Pemerintah Kota Makassar yang saat itu bernama Kota Madya Ujung Pandang dengan PT. La Tunrung L&K, telah terjadi pemutusan kerja sama dan PT La Tunrung telah menyerahkan pengelolaan Pasar Butung kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Makassar Raya.

“Telah terjadinya pemutusan kerja sama antara Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya dan PT. Haji La Tunrung maka pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya sehingga Koperasi Bina Duta dan pihak-pihak lainnya tidak berhak lagi terhadap pengelolaan Pasar Butung,” tegasnya.

Untuk itu, siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Bina Duta tidak mempunyai dasar hukum dan legal standing untuk pengelolaan Pasar Butung.

“Segala macam pembayaran, pungutan, retribusi, sewa, service cas, dan lain sebagainya yang terkait dalam pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya,” lanjutnya.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Zaenal Ibrahim, didampingi oleh Kasatpol PP Ikhsan, direksi Perumda Makassar Raya, dan OPD terkait lainnya.

Sosialisasi berlangsung dua arah. Selain dari pihak Pemerintah Kota Makassar juga diberikan kesempatan kepada pedagang, dan asosiasi pedagang untuk menyampaikan aspirasinya.

“Sosialisasi hari ini selain untuk menyampaikan kajian hukum terkait Pasar Butung juga untuk menyerap aspirasi pedagang Pasar Butung,” pungkas Kabag Hukum Pemkot Makassar, Dr Daniati.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Minta Penyuluh Agama Jadi Duta Perdamaian, Rawat Kerukunan Bangsa

Published

on

Kitasulsel–LAMPUNG Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta penyuluh lintas agama untuk menjadi duta perdamaian sekaligus motor penggerak kerukunan bangsa.

Pesan ini ia sampaikan saat menghadiri Perkemahan Penyuluh Lintas Agama di Wira Garden Betung Utara, Bandar Lampung, Jumat (12/9/2025).

Menag meminta para penyuluh tidak hanya membimbing umat dalam agama masing-masing, tetapi juga merajut persaudaraan lintas iman.

“Saya ingin penyuluh agama di seluruh Indonesia menjadi duta perdamaian. Kalau penyuluh bisa rukun, masyarakat pasti akan rukun,” tegas Menag Nasaruddin Umar.

Menag kemudian menjelaskan pentingnya menjaga trilogi kerukunan yang meliputi kerukunan internal antarumat beragama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan dengan pemerintah.

Jika ketiganya berjalan baik, maka suasana kehidupan berbangsa akan tenteram, aman, dan produktif. Lebih jauh, ia juga menyebut kerukunan tidak hanya terbatas pada hubungan antarumat beragama, tetapi juga mencakup hubungan antarsesama manusia, kerukunan dengan lingkungan, dan kerukunan dengan Tuhan. Bagi Menag, jika ketiga dimensi kerukunan ini terjaga, Indonesia akan menjadi bangsa yang beradab dan bermartabat.

Dalam kesempatan itu, Menag memberikan pesan khusus kepada seluruh aparatur Kementerian Agama agar selalu menjaga integritas. Ia menegaskan bahwa ASN Kemenag tidak boleh meneteskan tinta hitam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebaliknya, mereka harus menjaga nama baik instansi, mengharumkan nama negara, dan menjadi teladan dalam menjaga persatuan.

Selain memberikan sambutan, Menag juga melakukan penanaman pohon dan pelepasan ikan di sungai sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa kerukunan juga harus diwujudkan dalam relasi dengan alam. Menurutnya, menanam pohon dan melepas ikan bukan hanya seremoni, tetapi pesan nyata bahwa manusia harus bersahabat dengan lingkungan. “Dari alam kita hidup, maka alam pun harus kita rawat,” ujarnya.

Perkemahan Penyuluh Lintas Agama ini juga diikuti oleh Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Provinsi Lampung.

Menariknya, seluruh peserta tampil dengan mengenakan baju adat dari berbagai daerah di Indonesia, menegaskan semangat persatuan dalam keberagaman. Kehadiran para penyuluh lintas agama dengan busana adat Nusantara menjadi simbol nyata bahwa kerukunan harus dirawat sekaligus dirayakan.

Dalam sambutannya, Menag menegaskan bahwa kerukunan merupakan pondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menilai Lampung, dengan keberagaman masyarakatnya, dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam merawat toleransi dan persaudaraan lintas iman. “Lampung harus kita jadikan contoh bagi daerah lain. Keberagaman di sini jangan hanya dipandang sebagai perbedaan, tetapi harus disyukuri dan dirayakan sebagai anugerah Tuhan. Inilah wajah sejati Indonesia,” tegasnya.

Plt. Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, turut menyampaikan bahwa Lampung layak disebut sebagai miniatur Indonesia.

Menurutnya, masyarakat dari berbagai agama mampu hidup berdampingan dengan damai sehingga mencerminkan wajah kebhinekaan bangsa dalam skala kecil. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel