Connect with us

Para Pedagang Desak Buka Pasar Butung, Personil Satpol PP Makassar Dampingi PD Pasar Buka Paksa Pintu Utama

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Personil Satpol PP Kota Makassar dampingi Perumda Pasar Makassar Raya, buka paksa pintu utama Pasar Butung, Senin (30/10/2023).

Diketahui, tindakan tegas yang di lakukan oleh Perumda Pasar Makassar Raya didampingi Satpol PP, karena adanya desakan para pedagang yang ingin menjual di dalam Pasar.

Menurut salah satu pedagang yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, “kita ini pak pagi-pagi sudah tinggalkan rumah kesini (Pasar Butung) untuk menjual, tapi sampai sekarang belum juga di buka.”

“Kalau begini pasar masih tutup apa yang kita mau makan kasian, apaka tidak ada tindakan tegas dari pengelola baru (PD Pasar),” ungkapnya kepada awak media targetnasional.id.

Sementara, PLT Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan Ns, S.Sos., M.M., mengungkapan yang di lakukan Personil Satpol PP, mendampingi PD Pasar membuka pintu utama pasar butung itu sudah sesuai dengan aturan.

Lanjut Ikhsan menjelaskan, itu sudah diatur dalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 87 Tahun 2016 tentang susunan tugas dan fungsi serta tata kerja Satpol PP Kota Makassar di Lapangan.

Serta berdasarkan, Peraturan Daerah Kota Makassar, No. 7 Thn. 2021, tentang menjaga Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, ujarnya.

Oleh karena itu, tugas pokok kami di sini (Satpol PP) mendampingi Perumda Pasar Makassar Raya, dalam pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung serta menjaga Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, tutup Ikhsan NS PLT Kasatpol PP Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Soroti Krisis Lahan Pemakaman, Desak Tambahan TPU Baru

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti krisis lahan pemakaman di wilayah Makassar.

Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menyampaikan bahwa kebutuhan akan lahan pemakaman baru menjadi hal mendesak untuk tahun 2025, mengingat kapasitas tempat pemakaman umum (TPU) yang ada telah mencapai batas maksimum.

“Tempat pemakaman umum (TPU) yang ada saat ini sudah penuh dan tidak mampu lagi menampung jenazah baru. Kami berharap Walikota terpilih segera melakukan perencanaan pengadaan lahan pemakaman baru melalui dinas terkait,” ujar Muchlis Misbah, Rabu (1/1/2025).

Muchlis menjelaskan, enam TPU yang ada saat ini, yaitu di Sudiang, Beroanging, Kampung Dadi, Panaikang (dua lokasi), dan Antang, telah hampir penuh. Kondisi ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota, khususnya di bawah kepemimpinan Walikota yang baru.

Legislator dari Fraksi MULIA tersebut menegaskan bahwa penambahan lahan makam harus menjadi salah satu program prioritas pemerintah kota demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap Walikota terpilih menjadikan pengadaan lahan pemakaman baru sebagai salah satu program prioritas yang segera direalisasikan demi kepentingan warga Kota Makassar,” tegas Muchlis.

Dengan krisis lahan pemakaman yang semakin mendesak, DPRD Makassar meminta pemerintah kota untuk segera mengambil langkah konkret agar kebutuhan warga dapat terpenuhi di masa mendatang. (*)

Continue Reading

Trending