Connect with us

Satpol PP Makassar Akan Pidanakan dan Denda 50 Juta Pak Ogah Yang Meresahkan, Ini Kata Ikhsan Selaku Kasatpol

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Aparat kepolisian bersama Satpol PP bakal menindaki pengatur lalu lintas liar atau pak ogah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pak ogah pun terancam akan dipidanakan hingga dikenakan denda Rp 50 juta dan 3 bulan penjara atas aktivitasnya yang meresahkan.

Penertiban ini dilakukan aparat yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada awal Oktober 2023. Sanksi itu dikenakan untuk memberikan efek jera kepada pak ogah.

“Kami akan berikan tindak pidana ringan (Tipiring) 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 50 juta,” kata Plt. Kepala Satpol PP Makassar Ikhsan NS, Sabtu (23/09/2023).

Ikhsan menegaskan sanksi itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi itu akan diterapkan sudah dilakukan tiga kali pembinaan atau peringatan, namun pak ogah masih berulah.

“Setelah tiga kali pembinaan (peringatan),” katanya.

Ikhsan melanjutkan pak ogah yang terjaring razia ke depan akan dibina secara bertahap. Pihaknya akan lebih dulu melakukan pembinaan dan memberikan edukasi atas ulahnya yang meresahkan warga.

“Kita kan berikan teguran, kita ambil berikan pembinaan dan nanti kan tanda tangan surat pernyataan tidak akan lakukan lagi,” tutur Ikhsan.

Pihaknya pun mewanti-wanti pak ogah yang dibina tidak mengulang perbuatannya. Ketika didapati berulah kembali, barulah sanksi denda hingga ancaman pidana akan diterapkan.

“Kami kan sudah pernah lakukan itu beberapa bulan lalu. Alhamdulillah berhasil, ada beberapa puluhan itu kami amankan. kita berikan teguran dan mereka juga sudah tanda tangan surat pernyataan,” ucapnya.

“Cuma ini ada lagi muncul orang baru lagi. Itulah ditlantas juga merasa ini sangat meresahkan, banyak laporan masyarakat,” sambung Ikhsan.

Ikhsan menegaskan kehadiran pak ogah di jalan tidak boleh dibiarkan lantaran bukan tugasnya untuk mengatur lalu lintas. Selain meresahkan pengguna jalan, aktivitasnya juga membahayakan pengguna jalan termasuk mereka sendiri.

“Kan ini tidak dibenarkan mereka begitu, mereka tidak punya keahlian dan bukan tugasnya. Dan meresahkan secara pengguna jalan merasa terganggu. Yang kedua juga untuk keselamatan dia yang bersangkutan dan orang lain,” tegasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Rhoma Irama Bagian dari Keluarga Kemenag: Seni sebagai Penguat Keberagaman

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA – Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menggelar acara “Refleksi dan Proyeksi Kemenag Menyongsong Tahun 2025” dengan konsep yang unik dan berbeda. Acara ini berlangsung di Sasoso Langen Budoyo dengan suasana santai namun tetap bermakna.

Dalam acara tersebut, suasana keakraban tercipta melalui pementasan musik teatrikal bertema “Harmoni dalam Keberagaman”, yang menggambarkan pentingnya persatuan di tengah keberagaman agama, budaya, dan tradisi di Indonesia.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja Kementerian Agama sepanjang tahun 2024 sekaligus menetapkan arah kebijakan untuk tahun 2025.

Beliau juga secara mengejutkan mengumumkan bahwa legenda musik dangdut Indonesia, Rhoma Irama, kini resmi menjadi bagian dari keluarga Kementerian Agama.

“Refleksi ini menjadi penting, tidak hanya untuk mengingat apa yang telah kita capai, tetapi juga memproyeksikan langkah besar ke depan. Dengan bergabungnya Rhoma Irama dalam keluarga besar Kemenag, kita ingin menunjukkan bahwa seni dan budaya juga menjadi sarana mempererat nilai keberagaman,” ujar Nasaruddin.

Dalam acara ini, Menag memberikan penghargaan tersebut kepada 10 instansi yang berperan besar dalam penguatan kerukunan antar umat beragama, yaitu UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Institut Teknologi Bandung, Universitas Andalas Padang, UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto, Kemenko PMK, Kemendagri, Pemprov Sulawesi Barat, Pemkab Pemalang, Kedubes Uni Emiret Arab, dan Kanwil Kemenag Maluku Utara. Para penerima penghargaan ini dinilai sebagai yang terbaik dalam implementasi penguatan program moderasi beragama.

Acara yang dihadiri oleh para pejabat Kementerian Agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah seniman ini termasuk Rhoma Irama, Sekjen Kemenag Ali Ramdhani, Kepala Balitbang dan Diklat Amien Suyitno, para pejabat eselon I dan II, serta staf khusus, staf ahli, dan tenaga ahli Menteri Agama.

Semua ini harapkan mampu menjadi awal yang inspiratif untuk menyongsong tantangan di tahun mendatang.

Harmoni dalam keberagaman menjadi pesan kunci yang terus digaungkan oleh Kementerian Agama RI dalam setiap programnya. (*)

Continue Reading

Trending