Connect with us

DPRD Makassar Gelar Paripurna, Bahas Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dan Tatib Dewan

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Makassar Menggelar 2 ( dua ) kali berturut turut Rapat Paripurna yang bertempat diruang badan anggaran. Kamis,19 Oktober 2023.

Rapat paripurna kedua belas masa persidangan pertama tahun sidang 2023/2024 dengan agenda acara pendapat akhir fraksi fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Juru bicara masing – masing fraksi pada pandangan akhir Fraksi hari ini adalah Budi Astuti ( Fraksi Partai Gerindra ), Yeni Rahman,S.Si ( Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ), IR. Hj.Nurul Hidayat ( Fraksi Partai GolonganKarya ), Hj.Muliati, S.Sos,M.Si ( Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ), Irmawati Sila ( Fraksi Nurani Indonesia Bangkit ), H.M.Arifin DG.Kulle, SE ( Fraksi Partai Demokrat ), Hamzah Hamid, S.Sos,MM ( Fraksi Partai Amanat Nasional ), Supratman ( Fraksi Partai Nasdem ), Mesakh Raymond Rantepadang,SH ( Fraksi PDI-Perjuangan ).

Dari ke Sembilan juru bicara fraksi yang membacakan pandangan fraksinya menyatakan setuju dengan Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Rapat Paripurna Ketiga Belas Mada Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 dilanjutkan dengan Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap, Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2024.

Keputusan Ramperda tersebut dibacakan oleh Ari Ashari Ilham ( Ketua Pansus RIPPAR Tahun 2023-2026 ) dan Pengambilan Keputusan terhadap Peraturan DPRD Kota Makassar tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD No.1 Tahun 2018 tentang TATA TERTIB.

Hasil keputusan tersebut dibacakan olah H.Irwan Djafar (Ketua Pansus TATIB DPRD Kota Makassar ) dengan kesimpulan dari hasil pembahasan terhadap rancangan peraturan DPRD Kota Makassar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2019 diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Makassar agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan DPRD.(*).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Sahroni Minta Polri Kejar Seluruh Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Polisi di Katingan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, Kalimantan Tengah, saat melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kamis (2/7/2026).

Sahroni menyebut pengorbanan ketiga personel tersebut merupakan bentuk dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika.

“Turut berduka bagi tiga anggota yang telah gugur. Semoga keluarga yang ditinggalkan tetap istikamah,” ujar Sahroni kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Ia juga berharap pimpinan Kepolisian Republik Indonesia memberikan penghargaan yang layak atas pengabdian para anggota yang gugur dalam menjalankan tugas negara.

“Gugur dalam perjuangan itu suatu perjuangan besar yang patut diapresiasi oleh pimpinan Polri,” katanya.

Selain menyampaikan belasungkawa, Sahroni meminta Polri bergerak cepat memburu seluruh pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Menurutnya, aparat tidak boleh lengah karena tindakan terhadap petugas penegak hukum merupakan ancaman serius.

“Kejar semua pelaku dan tindak tegas semua yang terlibat, jangan lemah, ini berbahaya,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengusut hingga ke jaringan dan bandar narkoba yang menjadi target operasi.

“Kejar juga bandar besarnya dan jangan lengah,” tambahnya.

Dalam insiden tersebut, tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.

Aipda Yudhie Perdana Putra meninggal dunia akibat luka bacok saat penggerebekan berlangsung. Sementara jasad Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana ditemukan di Sungai Katingan pada Sabtu (4/7/2026). Adapun jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan mengapung di tepi Sungai Katingan, wilayah Desa Tumbang Kelemei, pada Minggu (5/7/2026).

Hingga saat ini, kepolisian telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan R. Aparat masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota kepolisian tersebut.

Continue Reading

Trending