Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

DPRD Makassar Gelar Paripurna, Bahas Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dan Tatib Dewan

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Makassar Menggelar 2 ( dua ) kali berturut turut Rapat Paripurna yang bertempat diruang badan anggaran. Kamis,19 Oktober 2023.

Rapat paripurna kedua belas masa persidangan pertama tahun sidang 2023/2024 dengan agenda acara pendapat akhir fraksi fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Juru bicara masing – masing fraksi pada pandangan akhir Fraksi hari ini adalah Budi Astuti ( Fraksi Partai Gerindra ), Yeni Rahman,S.Si ( Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ), IR. Hj.Nurul Hidayat ( Fraksi Partai GolonganKarya ), Hj.Muliati, S.Sos,M.Si ( Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ), Irmawati Sila ( Fraksi Nurani Indonesia Bangkit ), H.M.Arifin DG.Kulle, SE ( Fraksi Partai Demokrat ), Hamzah Hamid, S.Sos,MM ( Fraksi Partai Amanat Nasional ), Supratman ( Fraksi Partai Nasdem ), Mesakh Raymond Rantepadang,SH ( Fraksi PDI-Perjuangan ).

Dari ke Sembilan juru bicara fraksi yang membacakan pandangan fraksinya menyatakan setuju dengan Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Rapat Paripurna Ketiga Belas Mada Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 dilanjutkan dengan Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap, Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2024.

Keputusan Ramperda tersebut dibacakan oleh Ari Ashari Ilham ( Ketua Pansus RIPPAR Tahun 2023-2026 ) dan Pengambilan Keputusan terhadap Peraturan DPRD Kota Makassar tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD No.1 Tahun 2018 tentang TATA TERTIB.

Hasil keputusan tersebut dibacakan olah H.Irwan Djafar (Ketua Pansus TATIB DPRD Kota Makassar ) dengan kesimpulan dari hasil pembahasan terhadap rancangan peraturan DPRD Kota Makassar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2019 diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Makassar agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan DPRD.(*).

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menteri Agama Bersama Sivitas UIN Raden Fatah Palembang Gelar Aksi Ekoteologi Lewat Eco Enzyme dan Tebar Bibit Ikan

Published

on

Kitasulsel–PALEMBANG Nasaruddin Umar bersama sivitas akademika UIN Raden Fatah Palembang melakukan aksi pelestarian lingkungan dengan menuang Eco Enzyme dan menebar bibit ikan di kawasan Jembatan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Fatah Palembang, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program Ekoteologi yang bertujuan memperkuat kesadaran pelestarian lingkungan hidup sekaligus membangun budaya kampus yang berorientasi pada keberlanjutan ekologi.

Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa konsep ekoteologi menegaskan hubungan harmonis antara manusia dan alam sebagai bagian dari ciptaan Allah.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan Eco Enzyme merupakan salah satu langkah konkret dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian alam.

“Kesadaran ekoteologi mengajarkan kita untuk menyayangi seluruh makhluk dan tidak merusak alam. Melalui Eco Enzyme, kita berupaya menghadirkan langkah nyata dalam menjaga lingkungan agar tetap lestari dan memberi manfaat bagi kehidupan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Muhammad Adil beserta jajaran pimpinan universitas, para dekan fakultas, ketua lembaga, kepala biro, dan pimpinan unit kerja di lingkungan kampus.

Muhammad Adil menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kampus dalam mendukung program ekoteologi serta memperkuat budaya peduli lingkungan di kalangan sivitas akademika.

Menurutnya, program Eco Enzyme dan penebaran bibit ikan menjadi bentuk nyata dukungan UIN Raden Fatah Palembang terhadap konsep kampus hijau dan pembangunan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran kepada seluruh civitas akademika bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Program Eco Enzyme dan penebaran bibit ikan ini menjadi wujud nyata komitmen UIN Raden Fatah dalam mendukung kampus hijau dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dan dunia pendidikan untuk terus memperkuat gerakan pelestarian lingkungan melalui aksi nyata yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending